JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI-P meminta semua pihak menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Karena itu, ia meminta semua pihak menerima keputusan KPU yang menyatakan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
"Maka Pak Jokowi-Ma'ruf jadi Presiden dan Wapres untuk semua tanpa perbedaan pandangan politik seluruh warga negaranya," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Baca juga: PAN Minta Seluruh Masyarakat Dukung Pemerintahan Jokowi-Maruf
Ia pun meminta seluruh elemen masyarakat mengedepankan semangat untuk bersatu agar segera terbangun rekonsiliasi nasional. Ia meyakini Jokowi-Ma'ruf pun akan mengedepankan proses rekonsiliasi pascaputusan MK.
"Mari kita sama-sama menyambut putusan MK sebagai momentum mengedepankan kepentingan nansional, semangat gotong royong," ujar Hasto.
"Karena kami meyakini Pak Jokowi dan KH Ma'ruf memiliki tugas yang tidak kalah penting di dalam menyusun kabinet kerja untuk bersama menjabarkan seluruh visi misi demo membangun Indonesia," lanjut dia.
Baca juga: Minggu, KPU Tetapkan Jokowi-Maruf Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Sebelumnya Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.