JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat untuk menghentikan perselisihan karena perbedaan pilihan selama pilpres.
Ia mengatakan, tahapan pilpres sudah berakhir seiring dengan selesainya pembacaan putusan oleh Hakim Konstitusi.
"Rakyat harus menerima fakta yang dikemukakan MK ini. Harapan saya, sidang MK malam ini mengakhiri segala konflik dan pertikaian," ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (27/6/2019).
Baca juga: Megawati Ucapkan Selamat untuk Jokowi-Maruf
Yusril berharap, tidak ada lagi hasutan kepada masyarakat bahwa Pilpres 2019 berlangsung curang.
Sebab, Mahkamah Konstitusi telah memberikan ruang bagi kubu Prabowo-Sandiaga untuk membuktikan itu dalam persidangan.
"Tetapi tidak berhasil membuktikan. Kita sudah jujur dan fair, mari kita bersama-sama sebagai sebuah bangsa ya kita kembali bersaudara, melupakan segala konflik kemarahan mungkin kebencian, mungkin dendam," ujar Yusril.
"Kita sama-sama bersatu untuk membangun bangsa dan negara demi kejayaan bangsa dan negara Republik Indonesia," tambah Yusril.
Baca juga: Minggu, KPU Tetapkan Jokowi-Maruf Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman telah membacakan putusan sengketa pilpres 2019.
Isinya adalah menolak permohonan Prabowo-Sandiaga dan eksepsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Jokowi-Ma'ruf.
"Menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.