Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: Pemohon Gagal Buktikan Adanya 5,7 Juta Pemilih Fiktif

Kompas.com - 27/06/2019, 20:55 WIB
Ihsanuddin,
Abba Gabrillin,
Jessi Carina,
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap pemohon gagal membuktikan adanya 5,7 juta pemilih fiktif yang disebut masuk tiba-tiba dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam waktu sembilan hari.

Pemohon, dalam hal ini Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menuliskan bahwa mereka memiliki bukti atas dugaan pemilih fiktif itu dalam berkas permohonannya. Namun, barang bukti itu ternyata sama sekali tidak ada dan tidak pernah diserahkan ke MK.

"Mahkamah menilai untuk membuktikan dalil pemohon merujuk p144, tapi bukti p144 yang tertera dalam permohonan, tidak pernah diserahkan ke mahkamah jadi tidak bisa disahkan sebagai alat bukti," ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra membacakan sikap mahkamah dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK, Kamis (27/6/2019).

Selain itu, untuk membuktikan gugatannya, pemohon juga menghadirkan Muhammad Maksum dan Jaswar Koto sebagai saksi dan ahli. Namun, keterangan yang didapat dari keduanya dinilai tidak menguatkan dalil yang disampaikan. 

"Terkait pemlih fiktif 5,7 juta, pemohon tidak bisa membuktikan bahwa itu bisa merugikan pemohon. Meski ada bukti, tapi dalil juga tidak jelas, tidak diuraikan rinci bagaimana penambahan terjadi, apakah DPK itu benar-benar pemilih aktif serta akibat dan pengaruhnya pada perolehan suara," ucap Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Seandainya pemilih fiktif itu benar adanya, lanjut Hakim Konstitusi Saldi Isra, tidak dapat dipastikan bahwa pemilih fiktif itu memilih salah satu pasangan calon. 

"Dengan demikian, dalil yang disampaikan pemohon tidak relevan dan tidak dipertimbangkan lebih lanjut," ucap Hakim Konstitusi Saldi Isra. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com