Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: Kesalahan Situng Tak Bisa Dinilai Merugikan atau Menguntungkan

Kompas.com - 27/06/2019, 20:37 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi menolak dalil permohonan yang diajukan tim hukum paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengenai kecurangan sistem informasi perhitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pemilu 2019.

"Dalil permohonan tidak beralasan menurut hukum," ujar Hakim Suhartoyo saat membacakan pertimbangan putusan di Gedung MK Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Menurut MK, pada dasarnya Situng yang ditampilkan dalam situs web KPU merupakan data informasi yang dapat diakses publik. Situng merupakan alat bantu yang menunjang akuntabilitas perhitungan suara dan sarana keterbukaan publik.

Baca juga: Tim Hukum Prabowo Persoalkan Kesalahan Input Data Situng KPU

Menurut hakim, Situng tidak digunakan sebagai basis data untuk menentukan suara sah hasil pemungutan suara. Menurut hakim, rekapitulasi resmi menggunakan data rekapitulasi berjenjang yang diputus dalam rapat pleno secara terbuka.

Menurut hakim, kesalahan data pada Situng dapat terjadi karena terdapat salah tulis di form C1. Sementara, operator Situng di kabupten/kota tidak dapat mengubah data.

Operator Situng di daerah hanya bertugas memindai data C1 untuk dikirimkan ke dalam Situng. Dengan demikian, Situng memuat informasi apa adanya yang tertera dalam C1.

Baca juga: TKN Anggap Keterangan Ahli dari KPU Patahkan Tuduhan 02 soal Situng

Untuk perbaikan data, akan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di kecamatan.

"Maka tidak bisa kesalahan Situng disebut merugikan atau menguntungkan paslon tertentu," kata Suhartoyo.

Sementara itu, menurut hakim, pemohon yakni tim hukum paslon 02 hanya menggunakan data yang diunduh dari Situng KPU, tanpa ada perbandingan data.

Kemudian, pemohon tidak bisa menunjukkan tempat pemungutan suara mana saja yang terdapat angka yang salah dan benar. Kemudian, pemohon tidak dapat menjelaskan apakah sudah ada perbaikan data dalam rapat pleno terbuka untuk memperbaiki kesalahan dalam Situng KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com