Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Serahkan DIM RUU Pemasyarakatan kepada Menkumham

Kompas.com - 27/06/2019, 16:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Pada rapat tersebut, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Pemasyarakatan kepada Kemenkumham.

"Perlu kami sampaikan pertama yaitu penyerahan dan pengesahan daripada DIM nantinya dari pihak pemerintah terhadap RUU Pemasyarakatan," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Aziz mengatakan, pada RUU Pemasyarakatan terdapat 192 DIM tetap.

Selain itu, DIM yang bersifat tetap dengan catatan sebanyak 43, DIM yang bersifat redaksional sebanyak 53, DIM yang meminta penjelasan sebanyak 9, substansi ada 109 DIM, dan substansi baru sebanyak 50 DIM.

Ia mengatakan, DIM tersebut akan dibahas oleh Menkumham dan Kementerian PAN-RB. Kemudian, akan dilanjutkan ke tahap Panitia Kerja (Panja) di DPR.

"Mudah-mudahan ini bisa kita sisir, dan kita sepakati mana hal-hal yang tidak kita sepakati  dan pembahasannya bisa kita dorong kedalam pembahasan panja," ujar Aziz.

Sebagai pimpinan rapat, Aziz Syamsuddin langsung menyerahkan DIM kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Yasonna berharap, pembahasan RUU Pemasyarakatan itu berlangsung cepat.

"Kami berharap setelah pembahasan nanti, kita bisa mempercepat pembahasan ini dan betul-betul rancangan undang-undang ini mereformasi sistem pemasyarakatan kita," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com