Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal PPDB, Ombudsman Menilai Kemendikbud Kurang Koordinasi dengan Kemendagri

Kompas.com - 27/06/2019, 13:40 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai ada sejumlah kekurangan pada penerapan sistem zonasi terkait penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu menyatakan pihaknya mendapatkan sejumlah laporan terkait sistem PPDB 2019, yakni soal kesalapahaman masyarakat tentang pendaftaran PPDB.

"Kesalahpahaman masyarakat itulah yang membuat sebagian masyarakat harus mengantre dan bahkan hingga bermalam di suatu sekolah," ujar Ninik dalam pemaparan terkait pelaksanaan PPDB 2019 di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Seperti diketahui, penerapan PPDB tahun 2019 menuai sejumlah masalah di beberapa daerah. Unjuk rasa dan protes di beberapa daerah dinilai karena ketidakpuasan orangtua tidak bisa memasukkan anak ke sekolah negeri yang mereka inginkan dengan alasan sekolah favorit.

Baca juga: Menurut Ombudsman, Kemendikbud Kurang Sosialisasi soal PPDB

Menurut Ninik, lemahnya koordinasi dan sosialisasi penerapan sistem PPDB juga disebabkan lantaran Kemendikbud juga kurang berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kurangnya koordinasi dengan pihak Kemendagri membuat beberapa kepala daerah masih melakukan modifikasi sistem zonasi yang menyimpang dari tujuan utama sistem tersebut," tutur dia.

Selain tegas dalam menegakkan aturan Permendikbud, lanjut  Ninik, Kemendikbud sejatinya komunikatif dengan Kemendagri supaya tujuan sistem PPDB, yakni pemerataan pendidikan, bisa dipahami masyarakat.

Bagi dia, perihal adanya unjuk rasa oleh sejumlah sekolah dan masyarakat itu disebabkan sebagian besar karena kesalahpahaman masyarakat bahwa seolah-seolah siapa yang lebih dulu membawa berkas ke sekolah tujuan akan diterima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com