Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan BPN Prabowo-Sandiaga Ditolak MA, Ini Kata TKN Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 27/06/2019, 10:11 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin bersyukur dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak menerima permohonan sengketa pelanggaran administratif Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 yang diajukan Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN).

Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni mengatakan itu menandakan tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang selalu didengungkan BPN tidak benar.

"Alhamdulillah tuntutan BPN ditolak MA. Artinya tuduhan TSM itu isapan jempol belaka," ujar Raja ketika dihubungi, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: Jelang Putusan MK, Bagaimana Peluang Prabowo-Sandi Menangkan Sengketa Pilpres?

Raja mengatakan, putusan MA juga menjadi isyarat baik bagi putusan yang akan dibacakan di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

TKN semakin optimistis MK akan menolak permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Tetapi yang penting kami siap menerima apa pun hasil MK nanti," ujar Raja.

Sebelumnya, BPN mengajukan permohonan sengketa proses Pilpres 2019 kepada MA, setelah permohonannya ditolak oleh Bawaslu. 

Dalam perkara yang diajukan ke MA ini, BPN menggugat Bawaslu terkait dengan putusannya yang bernomor 01/LP/PP/ADM.TSM/RI/00.00/V/2019 pada tanggal 15 Mei 2019.

Pihak pemohon diwakili oleh Ketua BPN Djoko Santoso dan Sekretaris BPN Hanafi Rais. Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi pihak termohon.

Baca juga: MA Tolak Gugatan Prabowo-Sandi soal Pelanggaran Administratif Pemilu

Dalam permohonannya, BPN mendalilkan adanya kecurangan dalam Pilpres 2019 yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Namun, MA memutuskan tidak menerima permohonan tersebut.

"Menyatakan permohonan pelanggaran administrasi Pemilihan Umum yang diajukan oleh Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso dan Ahmad Hanafi Rais," seperti dikutip dari salinan putusan yang diterima Kompas.com, Rabu (26/6/2019).

Majelis hakim menilai pokok permohonan pemohon tidak relevan untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

Kompas TV Jalur hukum akhirnya dipilih oleh pasangan Prabowo-Sandi untuk menyelesaikan perselisihan hasil hitung suara pilpres 2019. Berkenaan dengan hal tersebut, capres nomor urut 02, Prabowo Subianto meminta pendukungnya untuk tidak datang ke MK. Hal tersebut dituangkan Prabowo dalam video berdurasi sekitar 5 menit. #PutusanMK #PrabowoSandi #SengketaPilpres2019

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com