Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Sidang Kasus Seleksi Jabatan Kemenag, Tas Berisi Rp 250 Juta hingga Sumber Uang Menag Lukman

Kompas.com - 27/06/2019, 07:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 7 orang saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/6/2019) untuk dua terdakwa kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.

Dua terdakwa itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Dari 7 orang yang memberikan kesaksian, dua di antaranya adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy.

Seharusnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan menjadi saksi, tetapi berhalangan hadir mengikuti prosesi pernikahan anaknya.

Berikut adalah beberapa kesaksian yang disampaikan Lukman dan Romahurmuziy dalam persidangan:

1. Uang Rp 10 Juta 

Lukman mengakui bahwa Haris menitipkan uang melalui ajudannya. Ia mendapatkan informasi dari ajudannya bahwa uang yang dititipkan sebesar Rp 10 juta.

"Yang Rp 10 juta, kejadian itu tanggal 9 Maret 2019 ada kegiatan di Pesantren Tebu Ireng, kegiatan kerja sama Tebu Ireng dengan Kementerian Kesehatan terkait isu kesehatan bagi pondok pesantren. Saya hadir selaku narasumber hari Sabtu, 9 Maret. Sore hari saya kembali ke Jakarta," kata Lukman di persidangan.

Mendengar informasi itu, Lukman merasa dirinya tidak berhak menerima uang itu. Sebab, ia sudah mendapatkan honor perjalanan dinas.

Selain itu, ia merasa tidak layak menerima lantaran kegiatan itu juga merupakan acara Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Cerita Menag Lukman soal Uang Rp 10 Juta dari Haris yang Tak Segera Dikembalikan Ajudan

Saat itu pula, ia memerintahkan ajudannya untuk segera mengembalikan uang itu kepada Haris.

Singkat cerita, ajudan Lukman, tak kunjung mengembalikan uang itu kepada Haris. Lukman mengaku terkejut dan baru mengetahui hal itu pada 22 Maret 2019, pasca operasi tangkap tangan Romy. Ajudan pun beralasan lantaran tak punya kesempatan mengembalikan karena sibuk mendampingi Lukman.

Lukman memutuskan untuk menyerahkan uang itu ke KPK sebagai pelaporan gratifikasi. Akan tetapi, pada kenyataannya pelaporan itu tak diproses lantaran Lukman melaporkan pasca OTT Romy.

2. Sumber Uang Menag

Lukman juga mengungkap sumber uang yang disita oleh KPK dalam penggeledahan. Saat itu KPK menyita uang Rp 180 juta dan 30.000 dollar Amerika Serikat.

Lukman mengungkap ada 4 sumber penerimaan uang. Pertama, sisa dana operasional menteri yang ia peroleh setiap bulan.

"Kedua adalah sisa dari honorarium yang saya dapatkan ketika saya melakukan kegiatan pembinaan, membuka acara, meresmikan dan sebagainya, kegiatan yang resmi ada rujukan regulasinya," ungkap Lukman.

Baca juga: Menag Lukman Ungkap Sumber Uang 30.000 Dollar AS yang Disita KPK dari Ruang Kerjanya

Ketiga merupakan sisa biaya perjalanan dinas dalam negeri maupun dinas luar negeri.

Lalu, Terkait uang 30.000 dollar AS, Lukman mengaku menerima uang itu dari salah satu pihak keluarga kerajaan Arab Saudi. Uang itu diberikan lantaran pihak keluarga kerajaan puas dengan kinerja Indonesia dalam menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran.

Lukman mengaku menerima uang itu sekitar pertengahan atau akhir tahun 2018. 

3. Dapat Masukan dari Khofifah dan Asep Saifuddin

Lukman mengaku, Khofifah dan salah satu tokoh pesantren di Jawa Timur Asep Saifuddin Chalim pernah merekomendasikan nama Haris Hasanuddin untuk menjadi calon Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur. Rekomendasi itu disampaikan lewat Romy.

"Seingat saya Saudara Romahurmuziy pernah menyampaikan ke saya bahwa Haris itu mendapatkan semacam rekomendasi, bahasanya lupa. Tapi pejabat daerah, Gubernur Jatim memberikan apresiasi terhadap Haris, namun itu sebatas saran," kata Lukman

Baca juga: Menag Lukman Mengaku Dapat Masukan dari Khofifah soal Haris Hasanuddin Lewat Romahurmuziy

Bahkan, kata Lukman, Romahurmuziy justru menyarankan nama Amin Mahfud. Amin merupakan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Timur.

"Khofifah dan ulama Jatim menyampaikan dukungan untuk Haris melalui Romy?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto.

"Iya, masukan hanya melalui Romahurmuziy, yang lain tidak ada yang langsung ke saya," ungkap Lukman.

4. Merasa cocok dengan Haris

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mempertanyakan salah satu keterangan Lukman Hakim Saifuddin dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Merujuk pada BAP, Jaksa Wawan mengatakan, dalam suatu pertemuan dengan Ketua Panitia Seleksi dan Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Kemenag, Lukman menyampaikan merasa cocok dengan Haris Hasanuddin untuk menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Baca juga: Jaksa KPK Singgung Penggunaan Kata Cocok oleh Menag Lukman Terkait Haris Hasanuddin

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6/2019). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tujuh orang saksi diantaranya Lukman Hakim Saifuddin dan mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6/2019). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tujuh orang saksi diantaranya Lukman Hakim Saifuddin dan mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Menurut Lukman, konteks pembicaraan itu adalah Ketua Pansel meminta masukan darinya terkait empat nama yang diseleksi. Lalu, Lukman menjawab dari keempat nama, yang ia kenal adalah Haris. Sementara tiga nama lainnya tidak ia kenali.

Lukman memandang pernyataannya bukan bentuk intervensi. Ia sadar bahwa bukan kewenangan dirinya untuk menyeleksi apalagi menentukan siapa yang harus diloloskan.

Sebab, seluruh kewenangan ada di Pansel. Lukman menilai kata cocok itu tidak layak ditafsirkan sebagai bentuk intervensi.

5. Romy terima Rp 250 juta

Dalam persidangan, Romy mengakui sempat menerima tas hitam berisi uang yang belakangan diketahui berjumlah Rp 250 juta dari Haris.

"Waktu itu (Haris) memberikan satu tas hitam yang diakuinya sebagai uang. Karena saya tidak membuka. Dia datang ke rumah, ketika saya kebetulan itu ada acara di luar pagi-pagi. Jadi ketika datang, saudara Haris sudah ada di rumah saya dan kemudian saya temui sebentar," kata dia.

Baca juga: Romahurmuziy Sempat Terima Tas Hitam Berisi Rp 250 Juta dari Haris Hasanuddin

Menurut pengakuan Romy, uang itu diberikan secara tulus dan ikhlas karena ia sudah didukung oleh sejumlah pihak, seperti Khofifah dan Asep. Lalu, ia menyodorkan tas itu ke Romy.

Dalam jangka waktu 22 hari, Romy baru mengembalikan uang itu lewat pengurus DPW PPP Jawa Timur. Akan tetapi hingga OTT terjadi, Romy baru mengetahui uang itu tak kunjung diserahkan ke Haris oleh pengurus DPW PPP Jawa Timur.

6. Kode "B1" untuk Lukman

Romy mengungkapkan, ada kode khusus terkait nama Lukman ketika dirinya berkomunikasi dengan Haris Hasanuddin. Kode khusus itu adalah "B1".

Baca juga: Kode B1 dari Romahurmuziy untuk Menteri Agama Lukman Hakim...

Jaksa KPK Abdul Basir menanyakan apakah Romy pernah memanggil Lukman dengan sebutan B1.

"B1, kalau membahasakan pada orang lain, kadang-kadang saya menggunakan B1. B1 itu Banteng karena (Kementerian Agama) itu kan di Lapangan Banteng," kata dia.

Menurut Romahurmuziy, kode itu kadang-kadang ia gunakan saat berkomunikasi dengan Haris.

7. Ditanya terus oleh Khofifah

Romy mengaku selalu ditanya Khofifah dan Asep soal perkembangan nominasi Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur.

Baca juga: Romy Mengaku Ditanya Khofifah dan Asep Saifuddin soal Perkembangan Nominasi Haris Hasanuddin

Menurut Romy, Khofifah dan Asep adalah dua orang yang sejak awal merekomendasikan nama Haris untuk maju sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Hal itu yang juga ia teruskan ke Lukman.

"Saya menyampaikan bahwa jujur saja beberapa kali baik Bu Khofifah dan Kiai Asep menanyakan ke saya bagaimana perkembangan nominasi saudara Haris. Bu Khofifah dan Kiai Asep terus meminta ke saya agar bisa mendorong Pak Haris. Kira-kira begitu bahasanya," kata Romy.

8. Tak lapor uang Rp 250 juta

Jaksa Basir heran atas tindakan Romy mengembalikan pemberian uang Rp 250 juta dari Haris Hasanuddin lewat pengurus DPW PPP Jawa Timur.

Padahal, kata Basir, sebenarnya Romahurmuziy bisa saja segera melaporkan uang itu ke KPK sebagai pelaporan gratifikasi dalam batas 30 hari sejak penerimaan.

Baca juga: Jaksa Heran Romahurmuziy Tak Segera Laporkan Penerimaan Uang Rp 250 Juta ke KPK

Politisi yang akrab disapa Romy itu beralasan tak ingin Haris terlibat dalam masalah. Jika dirinya mengembalikan ke KPK, Romy yakin Haris akan diperiksa oleh KPK lebih jauh terkait maksud pemberian itu.

Selain itu, ia juga khawatir pelaporan uang itu bisa merusak hubungan personalnya dengan Haris, Khofifah dan Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com