Ketiga merupakan sisa biaya perjalanan dinas dalam negeri maupun dinas luar negeri.
Lalu, Terkait uang 30.000 dollar AS, Lukman mengaku menerima uang itu dari salah satu pihak keluarga kerajaan Arab Saudi. Uang itu diberikan lantaran pihak keluarga kerajaan puas dengan kinerja Indonesia dalam menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran.
Lukman mengaku menerima uang itu sekitar pertengahan atau akhir tahun 2018.
3. Dapat Masukan dari Khofifah dan Asep Saifuddin
Lukman mengaku, Khofifah dan salah satu tokoh pesantren di Jawa Timur Asep Saifuddin Chalim pernah merekomendasikan nama Haris Hasanuddin untuk menjadi calon Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur. Rekomendasi itu disampaikan lewat Romy.
"Seingat saya Saudara Romahurmuziy pernah menyampaikan ke saya bahwa Haris itu mendapatkan semacam rekomendasi, bahasanya lupa. Tapi pejabat daerah, Gubernur Jatim memberikan apresiasi terhadap Haris, namun itu sebatas saran," kata Lukman
Baca juga: Menag Lukman Mengaku Dapat Masukan dari Khofifah soal Haris Hasanuddin Lewat Romahurmuziy
Bahkan, kata Lukman, Romahurmuziy justru menyarankan nama Amin Mahfud. Amin merupakan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Timur.
"Khofifah dan ulama Jatim menyampaikan dukungan untuk Haris melalui Romy?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto.
"Iya, masukan hanya melalui Romahurmuziy, yang lain tidak ada yang langsung ke saya," ungkap Lukman.
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mempertanyakan salah satu keterangan Lukman Hakim Saifuddin dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Merujuk pada BAP, Jaksa Wawan mengatakan, dalam suatu pertemuan dengan Ketua Panitia Seleksi dan Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Kemenag, Lukman menyampaikan merasa cocok dengan Haris Hasanuddin untuk menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Baca juga: Jaksa KPK Singgung Penggunaan Kata Cocok oleh Menag Lukman Terkait Haris Hasanuddin
Menurut Lukman, konteks pembicaraan itu adalah Ketua Pansel meminta masukan darinya terkait empat nama yang diseleksi. Lalu, Lukman menjawab dari keempat nama, yang ia kenal adalah Haris. Sementara tiga nama lainnya tidak ia kenali.
Lukman memandang pernyataannya bukan bentuk intervensi. Ia sadar bahwa bukan kewenangan dirinya untuk menyeleksi apalagi menentukan siapa yang harus diloloskan.
Sebab, seluruh kewenangan ada di Pansel. Lukman menilai kata cocok itu tidak layak ditafsirkan sebagai bentuk intervensi.
5. Romy terima Rp 250 juta