Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Sidang Kasus Seleksi Jabatan Kemenag, Tas Berisi Rp 250 Juta hingga Sumber Uang Menag Lukman

Kompas.com - 27/06/2019, 07:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 7 orang saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/6/2019) untuk dua terdakwa kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.

Dua terdakwa itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Dari 7 orang yang memberikan kesaksian, dua di antaranya adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy.

Seharusnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan menjadi saksi, tetapi berhalangan hadir mengikuti prosesi pernikahan anaknya.

Berikut adalah beberapa kesaksian yang disampaikan Lukman dan Romahurmuziy dalam persidangan:

1. Uang Rp 10 Juta 

Lukman mengakui bahwa Haris menitipkan uang melalui ajudannya. Ia mendapatkan informasi dari ajudannya bahwa uang yang dititipkan sebesar Rp 10 juta.

"Yang Rp 10 juta, kejadian itu tanggal 9 Maret 2019 ada kegiatan di Pesantren Tebu Ireng, kegiatan kerja sama Tebu Ireng dengan Kementerian Kesehatan terkait isu kesehatan bagi pondok pesantren. Saya hadir selaku narasumber hari Sabtu, 9 Maret. Sore hari saya kembali ke Jakarta," kata Lukman di persidangan.

Mendengar informasi itu, Lukman merasa dirinya tidak berhak menerima uang itu. Sebab, ia sudah mendapatkan honor perjalanan dinas.

Selain itu, ia merasa tidak layak menerima lantaran kegiatan itu juga merupakan acara Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Cerita Menag Lukman soal Uang Rp 10 Juta dari Haris yang Tak Segera Dikembalikan Ajudan

Saat itu pula, ia memerintahkan ajudannya untuk segera mengembalikan uang itu kepada Haris.

Singkat cerita, ajudan Lukman, tak kunjung mengembalikan uang itu kepada Haris. Lukman mengaku terkejut dan baru mengetahui hal itu pada 22 Maret 2019, pasca operasi tangkap tangan Romy. Ajudan pun beralasan lantaran tak punya kesempatan mengembalikan karena sibuk mendampingi Lukman.

Lukman memutuskan untuk menyerahkan uang itu ke KPK sebagai pelaporan gratifikasi. Akan tetapi, pada kenyataannya pelaporan itu tak diproses lantaran Lukman melaporkan pasca OTT Romy.

2. Sumber Uang Menag

Lukman juga mengungkap sumber uang yang disita oleh KPK dalam penggeledahan. Saat itu KPK menyita uang Rp 180 juta dan 30.000 dollar Amerika Serikat.

Lukman mengungkap ada 4 sumber penerimaan uang. Pertama, sisa dana operasional menteri yang ia peroleh setiap bulan.

"Kedua adalah sisa dari honorarium yang saya dapatkan ketika saya melakukan kegiatan pembinaan, membuka acara, meresmikan dan sebagainya, kegiatan yang resmi ada rujukan regulasinya," ungkap Lukman.

Baca juga: Menag Lukman Ungkap Sumber Uang 30.000 Dollar AS yang Disita KPK dari Ruang Kerjanya

Halaman:


Terkini Lainnya

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com