"Iya, iya saya tentu tahu itu banyak. Itu (dikasih) di ruang kerja saya," jawab Lukman.
Jaksa KPK mempertanyakan apa urgensinya atase agama Kedubes Arab Saudi memberikan uang tersebut ke Lukman. Lukman pun mengaku tak tahu maksud sebenarnya dari atase tersebut.
Baca juga: Cerita Menag Lukman soal Uang Rp 10 Juta dari Haris yang Tak Segera Dikembalikan Ajudan
"Ada baiknya ditanyakan ke Beliau, tapi yang disampaikan ke saya dia merasa bahwa sangat puas dengan kegiatan MTQ internasional yang diselenggarakan Indonesia. Saya sampaikan tradisi saudara kita di Arab itu kalau sudah senang dia sering memberi hadiah macam-macam," kata Lukman.
Jaksa KPK pun mengingatkan bahwa posisi Lukman adalah sebagai pejabat negara.
Lukman menyadari bahwa dirinya tidak berhak menerima pemberian itu. Akan tetapi, ia dipaksa atase agama itu untuk menerimanya dan mempersilakan memanfaatkan uang itu untuk kegiatan kebaikan.
"Ketika digeledah itu ada tiga bulan di tangan Saudara?" tanya jaksa KPK.
"Iya mungkin lebih, bahkan saya lupa. Sejujurnya saya lupa kalau saya menyimpan dollar itu saking saya tidak ingat," sambung Lukman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.