Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Jenis Kasus Penyiksaan oleh Polisi Dominan pada Kasus Salah Tangkap

Kompas.com - 26/06/2019, 18:56 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Kontras Rivanlee mengatakan, jenis kasus penyiksaan dan tindakan tak manusiawi yang dilakukan aparat kepolisian paling banyak terjadi dalam kasus salah tangkap dibandingkan murni kriminal.

Ia mengatakan, pratik penyiksaan dengan jenis salah tangkap terjadi sebanyak 51 kasus dan 21 kasus murni kriminal.

Hal itu disampaikan Rivanlee dalam laporan terkait situasi dan kondisi praktik penyiksaan di Indonesia dari periode Juni 2018 - Mei 2019.

"Persoalan modus (salah tangkap) kita temukan dalam pendampingan kontras dengan motif pengakuan (korban) dan kita melihat ada kegagalan polisi dalam mengahadapi suatu peristiwa," kata Rivanlee di Bakoel Koffie, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: Kontras: Sepanjang 2018-2019 Kasus Penyiksaan Dominan Dilakukan Polisi

Rivanlee menceritakan pada tanggal 1 September 2018 Kontas meminta Kapolda Aceh untuk mengusut tuntas tindakan salah tangkap pada 3 orang warga dalam kasus pembunuhan Bripka Anumerta Faisal.

"Mereka dilepaskan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Aceh Utara tidak terlibat dalam perkara pembunuhan Birpka Anumerta Faisal. Dari penangkapan itu 3 warga kembali dalam kondisi memperihatinkan," ujar dia.

Rivanlee mengatakan alat paling dominan yang digunakan dalam praktik penyiksaan oleh kepolisian adalah tangan kosong, seperti melakukan pemukulan.

Ia juga mengatakan, kepolisian juga kerap menggunakan benda keras, senjata api, binatang, air keras dan senjata listrik.

"Alat dominan dalam praktik penyiksaan mayoritas menggunakan tangan kosong. adapun yang prelu kami angkat itu penggunaan binatang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com