Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Pimpinan KPK dari Polri, Ini Adu Argumen Pihak Pro dan Konta

Kompas.com - 26/06/2019, 16:11 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wacana mengenai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari Polri masih menjadi polemik hingga saat ini.

Sebagian pihak berpendapat badan antirasuah itu semestinya dipimpin oleh sosok independen. Namun, ada juga yang menyebut bahwa KPK masih membutuhkan sosok pemimpin yang berasal dari kepolisian.

Masing-masing pendapat itu disertai dengan alasan-alasan tertentu dari masing-masing pihak yang bersuara.

Masih dibutuhkan

Salah satu pihak yang menyampaikan perlunya capim KPK berasal dari tubuh Polri adalah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Menurut dia, tidak ada larangan bagi anggota kepolisian untuk menjadi salah satu petinggi atau komisioner  KPK.

Selain itu, Polri juga bisa menjadi mitra potensial untuk menangani kasus korupsi di Indonesia yang begitu luas.

"Kami berharap, saya sebagai pimpinan Polri, ada unsur Polri di dalam komisioner KPK. Kenapa? Untuk kerja sama," kata Tito pada Selasa (25/6/2019).

"Karena KPK menurut saya akan sulit untuk menangani semua persoalan kasus korupsi atau pencegahan korupsi yang ada di seluruh Indonesia yang sangat luas ini," ujar dia.

Ia juga memandang personel kepolisian terbukti memiliki kompetensi untuk menyelidiki kasus korupsi. Ini terbukti sejak awal pembentukannya sudah banyak anggota Polri yang masuk ke KPK dan menduduki posisi pimpinan.

"Kemudian jangan lupa juga sejarah bahwa di awal pembesarkan KPK berdirinya itu juga melibatkan Polri baik di tingkat pimpinan, kita lihat ada senior saya, ada Pak Taufik Ruki bahkan sebagai ketua waktu itu. Ada juga Pak Bibit Waluyo, ada Ibu Basaria Panjaitan," ucapnya.

Baca juga: Agar Terjalin Kerja Sama, Kapolri Harap Ada Polisi Jabat Komisioner KPK

Logika penegakan hukum

Di pihak lain, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih juga menilai kandidat dari pihak penegak hukum tetap diperlukan.

"Memang tidak ada yang mengatakan wajib dari penegak hukum ya, tapi kan unsur pemerintah. Dan logikanya ini penegakan hukum, kalau dia bagus, ya lebih bagus dari sana (penegak hukum) dong. Karena dia kan sudah pengalaman sekali menghadapi itu," kata Yenti, Rabu (26/6/2019).

Ia menambahkan, KPK juga harus memiliki pimpinan yang mengerti akan penyidikan dan penuntutan. Jadi, akan lebih baik jika ada perwakilan dari Polri yang masuk ke dalam jajaran pimpinan KPK baru nantinya.

“Saya sebagai orang pidana saja, memikirkan bahwa bagaimana jadinya ya, kalau yang di sana (KPK) sama sekali tidak paham tentang penyidikan, penuntutan. Jadi kalau ada yang memang bagus, ya saya pikir lebih bagus dari sana. Harus ada. Kan lima ya. Kita kan juga tidak minta lima-limanya harus (dari penegak hukum)," ujar Yenti.

Baca juga: Pansel Tegaskan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Masih Diperlukan

Konflik kepentingan

Salah satu anggota pansel capim KPK 2019-2023 Al Araf menyebut seleksi akan dilakukan secara ketat terhadap setiap calon yang mendaftar, termasuk mereka yang datang dari kepolisian.

Ini ditujukan untuk meminimalisasi konflik kepentingan yang mungkin saja terjadi ke depannya dalam tubuh KPK.

"Walaupun itu dari polisi atau dari mana pun, harus mengikuti tahapan ya. Sehingga konflik-konflik kepentingan akan sulit kalau kemudian proses seleksi dilakukan secara tepat," ujar Araf pada 17 Juni 2019.

Baca juga: Pansel: Polisi yang Daftar Capim KPK Harus Ikut Tahapan untuk Hindari Konflik Kepentingan

Lihat rekam jejak

Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak setuju jika terdapat unsur Polri dan Kejaksaan dalam jajaran pimpinan KPK. Hal itu melihat rekam jejak para penegak hukum selama ini memiliki reputasi yang kurang baik dalam ranah pemberantasan korupsi.

"Ini harus direspons dengan serius, karena bagaimanapun rekam jejak para penegak hukum juga tidak terlalu baik di mata publik dalam konteks pemberantasan korupsi," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Misalnya, menurut dia, hasil survei Lembaga Survei Indonesia tahun 2018 yang menyebut kepolisian sebagai lembaga yang paling potensial melakukan pungutan liar dalam pelayanan birokrasi.

Sementara, Kejaksaan Agung menempati urutan terbawah lembaga yang mendapat kepercayaan publik.

"Maka dari itu seharusnya Kapolri serta Jaksa Agung menjadikan hal ini sebagai prioritas, bukan justru berbondong-bondong mengirimkan wakil terbaiknya untuk menjadi pimpinan KPK," kata Kurnia.

Ada pula beberapa wakil kepolisian di KPK yang justru menunjukkan kinerja mengecewakan. Misalnya, mantan penyidik Roland dan Harun yang diduga merusak barang bukti perkara yang sedang ditangani KPK.

Selain itu, ICW mengingatkan akan kasus Aris Budiman yang merupakan mantan Direktur Penyidikan KPK, yang tiba-tiba mendatangi Panitia Angket bentukan DPR. Padahal, saat itu yang bersangkutan tidak mendapatkan izin dari pimpinan KPK.

"Atas dasar itu rasanya menjadi tepat untuk menolak keberadaan unsur penegak hukum tertentu menduduki jabatan tertinggi di KPK. Sederhananya, bagaimana publik akan percaya jika kelak ia menjadi Pimpinan KPK akan serius memberantas korupsi ketika salah satu pelaku berasal dari lembaganya terdahulu?" ujar Kurnia.

Baca juga: ICW Tolak Pimpinan KPK dari Polri dan Kejaksaan

Selain alasan yang sudah dikemukakan, ada alasan lain mengapa calon pimpinan KPK dari Polri sebaiknya dihindarkan. Alasan itu menghindari munculnya konflik kepentingan yang akan timbul, sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz.

“Belum lagi ada potensi conflict of interest-nya, ketika itu diisi Pimpinan KPK dari Polri,” kata Donal, Senin (24/6/2019).

Diharap melapor

Masyarakat yang keberatan dengan keberadaan calon pimpinan KPK yang berasal dari kepolisian, bisa melaporkannya kepada panitia seleksi.

Pesan ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani pada Selasa (25/6/2019).

"Siapa pun yang mendaftar atau yang kemudian disetujui instansinya untuk didaftarkan itu kan masih melalui proses di Pansel. Jadi kalau pun ada keberatan atau catatan-catatan terkait rekam jejak calon yang disampaikan elemen masyarakat sipil, disampaikan saja kepada Pansel," ujar Arsul.

Langkah ini disebut lebih efisien, dibandingkan hanya meributkannya di media saja.

Hingga saat ini, sudah tercatat ada 9 perwira tinggi Polri yang mendaftar menjadi  calon pimpinan KPK. Jumlah ini masih sangat mungkin akan bertambah.

Baca juga: Masyarakat Disarankan Sampaikan ke Pansel KPK jika Keberatan Perwira Polri Daftarkan Diri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com