Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Pimpinan KPK dari Polri, Ini Adu Argumen Pihak Pro dan Konta

Kompas.com - 26/06/2019, 16:11 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wacana mengenai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari Polri masih menjadi polemik hingga saat ini.

Sebagian pihak berpendapat badan antirasuah itu semestinya dipimpin oleh sosok independen. Namun, ada juga yang menyebut bahwa KPK masih membutuhkan sosok pemimpin yang berasal dari kepolisian.

Masing-masing pendapat itu disertai dengan alasan-alasan tertentu dari masing-masing pihak yang bersuara.

Masih dibutuhkan

Salah satu pihak yang menyampaikan perlunya capim KPK berasal dari tubuh Polri adalah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Menurut dia, tidak ada larangan bagi anggota kepolisian untuk menjadi salah satu petinggi atau komisioner  KPK.

Selain itu, Polri juga bisa menjadi mitra potensial untuk menangani kasus korupsi di Indonesia yang begitu luas.

"Kami berharap, saya sebagai pimpinan Polri, ada unsur Polri di dalam komisioner KPK. Kenapa? Untuk kerja sama," kata Tito pada Selasa (25/6/2019).

"Karena KPK menurut saya akan sulit untuk menangani semua persoalan kasus korupsi atau pencegahan korupsi yang ada di seluruh Indonesia yang sangat luas ini," ujar dia.

Ia juga memandang personel kepolisian terbukti memiliki kompetensi untuk menyelidiki kasus korupsi. Ini terbukti sejak awal pembentukannya sudah banyak anggota Polri yang masuk ke KPK dan menduduki posisi pimpinan.

"Kemudian jangan lupa juga sejarah bahwa di awal pembesarkan KPK berdirinya itu juga melibatkan Polri baik di tingkat pimpinan, kita lihat ada senior saya, ada Pak Taufik Ruki bahkan sebagai ketua waktu itu. Ada juga Pak Bibit Waluyo, ada Ibu Basaria Panjaitan," ucapnya.

Baca juga: Agar Terjalin Kerja Sama, Kapolri Harap Ada Polisi Jabat Komisioner KPK

Logika penegakan hukum

Di pihak lain, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih juga menilai kandidat dari pihak penegak hukum tetap diperlukan.

"Memang tidak ada yang mengatakan wajib dari penegak hukum ya, tapi kan unsur pemerintah. Dan logikanya ini penegakan hukum, kalau dia bagus, ya lebih bagus dari sana (penegak hukum) dong. Karena dia kan sudah pengalaman sekali menghadapi itu," kata Yenti, Rabu (26/6/2019).

Ia menambahkan, KPK juga harus memiliki pimpinan yang mengerti akan penyidikan dan penuntutan. Jadi, akan lebih baik jika ada perwakilan dari Polri yang masuk ke dalam jajaran pimpinan KPK baru nantinya.

“Saya sebagai orang pidana saja, memikirkan bahwa bagaimana jadinya ya, kalau yang di sana (KPK) sama sekali tidak paham tentang penyidikan, penuntutan. Jadi kalau ada yang memang bagus, ya saya pikir lebih bagus dari sana. Harus ada. Kan lima ya. Kita kan juga tidak minta lima-limanya harus (dari penegak hukum)," ujar Yenti.

Baca juga: Pansel Tegaskan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Masih Diperlukan

Konflik kepentingan

Salah satu anggota pansel capim KPK 2019-2023 Al Araf menyebut seleksi akan dilakukan secara ketat terhadap setiap calon yang mendaftar, termasuk mereka yang datang dari kepolisian.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com