Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Pansel Kecewa Penilaian terhadap Calon Pejabat Kemenag Diubah

Kompas.com - 26/06/2019, 14:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Kementerian Agama, Khasan Effendy, kecewa begitu mengetahui penilaiannya terhadap sejumlah calon pejabat Kemenag yang diwawancarainya diubah oleh pihak tertentu.

Khasan mengatakan, salah satu pejabat yang ia wawancarai adalah Haris Hasanuddin yang saat itu menjadi calon kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Khasan saat menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Haris Hasanuddin.

"Pernah enggak ada saudara rapat khusus Pansel untuk melakukan perubahan nilai?" tanya jaksa KPK kepada Khasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

"Tidak ada. Saya tidak diajak bicara," jawab Khasan.

Baca juga: Terkena Sanksi, Anggota Pansel Heran Haris Hasanuddin Ikut Tes Jabatan Kemenag

Akan tetapi, ia ingat sepekan setelah ia mewawancarai calon pejabat Kemenag, termasuk Haris, salah satu panitia menghubungi dirinya.

Pada intinya, anggota panitia itu mengungkapkan ada satu makalah calon yang belum dinilai.

Ia pun menginstruksikan orang tersebut datang ke rumahnya untuk membawa berkas itu untuk dicek.

Namun, yang bersangkutan tak kunjung mendatangi rumahnya.

"Pas saya di kantor ternyata datang utusannya. Nah utusan itu datang membawa format nilai, yang berkasnya saya tanda tangan itu. Nah, belakangan saya tahu itu malah banyak (berkasnya), bukan satu. Karena itu kosong, belakangan saya tahu nilai kosong itu diisi dengan pensil," ungkapnya.

Baca juga: 5 Fakta Sidang Kasus Suap Pengisian Jabatan di Kemenag

Ia mengetahui hal tersebut saat ditunjukkan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan. Khasan juga tak tahu siapa yang mengisi dokumen-dokumen skor kosong itu dengan pensil.

Melihat adanya temuan itu, Khasan merasa kecewa karena penilaiannya saat wawancara diubah oleh pihak tertentu.

"Itulah yang saya merasa psikologi saya terganggu, ini kok saya seorang guru, penilaian saya diubah-ubah, itu yang sampaikan ke Pak Nur Kholis (Sekjen Kemenag) kok seperti ini sih," ujarnya.

Baca juga: Sekjen Kemenag Akui Diminta Menteri Menangkan Calon yang Tak Lolos Seleksi

Secara khusus, saat mewawancarai Haris, Khasan memberikan skor 65. Nilai itu di bawah skor minimal, yaitu 75.

Khasan memberikan skor 65 lantaran Haris terkena sanksi hukuman disiplin. Ia menganggap proses seleksi terhadap Haris tak layak diteruskan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com