Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Apa Pun Putusan MK, Semua Pihak Harus Terima dengan Jiwa Besar

Kompas.com - 26/06/2019, 12:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengimbau agar seluruh pihak dapat menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu 2019.

"Apapun putusan MK, harus diterima oleh para pihak yang dengan jiwa yang besar," ujar Yusril dalam keterangan pers, Rabu (26/6/2019).

Demikian pula kepada masing-masing pendukung, baik yang menang maupun yang kalah, harus sama-sama berjiwa besar menyikapi putusan MK.

Baca juga: Prabowo Akan Saksikan Pembacaan Putusan MK di Rumah Kertanegara

Yusril mengingatkan, putusan MK bersifat final dan mengikat. Tak ada lagi mekanisme hukum terkait sengketa hasil Pemilu setelah hakim MK mengetuk palu. Artinya, putusan MK ini adalah upaya terakhir menyelesaikan masalah Pemilu.

Yusril pun menyerukan rekonsiliasi di antara kedua kubu yang sudah selesai berkompetisi di Pemilu 2019 yang lalu.

"Setelah putusan MK besok, para pihak yang bersengketa ini, termasuk pendukung masing-masing, wajib melakukan rekonsiliasi. Sebagai bangsa besar, kita wajib melihat ke depan dan melupakan konflik internal demi sebuah tujuan yang lebih besar, yakni kemajuan bangsa dan negara," ujar Yusril.

Baca juga: Menjawab Pertanyaan tentang Kenetralan Mahkamah Konstitusi...

"Jangan kita saling menyimpan dendam serta permusuhan. Perbedaan kepentingan akan ada selamanya. Kita harus mampu mengelola hal itu secara elegan agar bermuara kepada maslahat, bukan kerusakan, apalagi kehancuran," lanjut dia.

Diketahui, setelah lima kali sidang perselisihan hasil Pemilu, MK akan memutuskan hasilnya pada Kamis (27/6/2019) besok pukul 12.30 WIB.

Kompas TV Rencana Persaudaraan Alumni 212 menggelar aksi 'Halalbihalal' di depan gedung MK jelang putusan Prabowo di depan gedung MK pada hari Kamis nanti mendapat penolakan dari sejumlah pihak termasuk BPN Prabowo-Sandi dan Kepolisian. Meski begitu BPN mengaku tidak bisa melarang adanya rencana aksi tersebut pada hari putusan MK. #PA212 #PutusanMK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com