Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Yenti Garnasih soal Pesan Presiden Jokowi ke Pansel Capim KPK

Kompas.com - 26/06/2019, 11:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih menceritakan, ada bebeberapa pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Pansel beberapa waktu lalu, di Istana Kepresidenan.

Hal itu disampaikan Yenti saat berbincang dengan Kompas.com di Gedung Rektorat Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (26/5/2019).

"Ya, Presiden pesan khusus kepada Pansel, pesannya adalah silakan semuanya saya serahkan kepada Pansel, ha-ha-ha," canda Yenti.

Menurut Yenti, dalam pertemuan sekitar satu jam itu, Presiden mengapresiasi keberadaan Pansel KPK saat ini.

Jokowi, kata Yenti, menekankan bahwa Pansel harus bekerja dengan berlandaskan semangat pemberantasan korupsi.

Jokowi juga berpesan, Pansel harus mencari calon pimpinan KPK yang mampu menyeimbangkan kualitas penindakan dan pencegahan korupsi.

"(Presiden juga berpesan) jaga supaya kita mendapatkan komisioner yang menjaga bahwa nanti dengan berjalannya pemberantasan korupsi dan penindakan, pembangunan bisa terus berjalan. Dari investasi asing bisa masuk, kita sebagai negara juga dipercaya," ungkapnya.

Yenti menuturkan, Presiden juga mengapresiasi langkah Pansel menelusuri rekam jejak calon dengan melibatkan beberapa lembaga, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Yang jelas kita sebagai perpanjangan tangan Presiden mengatakan sepenuhnya serahkan kepada Pansel. Termasuk ketika Pansel memikirkan ada salah satu persyaratan tidak terpapar radikalisme, tidak terafiliasi bandar narkoba, tidak terafiliasi pendanaan terorisme. Kita juga ke polisi, ke jaksa," ungkapnya.

Langkah-langkah itu, kata Yenti, guna memastikan calon pimpinan KPK merupakan orang-orang yang bersih dari riwayat masalah hukum.

Sebab, apabila ada riwayat masalah hukum, salah satu risikonya bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk menghambat bahkan menjatuhkan kredibilitas dan kinerja KPK.

Selain Yenti, Pansel KPK diisi Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji. Ia ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia, serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota.

Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com