JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih menceritakan, ada bebeberapa pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Pansel beberapa waktu lalu, di Istana Kepresidenan.
Hal itu disampaikan Yenti saat berbincang dengan Kompas.com di Gedung Rektorat Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (26/5/2019).
"Ya, Presiden pesan khusus kepada Pansel, pesannya adalah silakan semuanya saya serahkan kepada Pansel, ha-ha-ha," canda Yenti.
Menurut Yenti, dalam pertemuan sekitar satu jam itu, Presiden mengapresiasi keberadaan Pansel KPK saat ini.
Jokowi, kata Yenti, menekankan bahwa Pansel harus bekerja dengan berlandaskan semangat pemberantasan korupsi.
Jokowi juga berpesan, Pansel harus mencari calon pimpinan KPK yang mampu menyeimbangkan kualitas penindakan dan pencegahan korupsi.
"(Presiden juga berpesan) jaga supaya kita mendapatkan komisioner yang menjaga bahwa nanti dengan berjalannya pemberantasan korupsi dan penindakan, pembangunan bisa terus berjalan. Dari investasi asing bisa masuk, kita sebagai negara juga dipercaya," ungkapnya.
Yenti menuturkan, Presiden juga mengapresiasi langkah Pansel menelusuri rekam jejak calon dengan melibatkan beberapa lembaga, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Yang jelas kita sebagai perpanjangan tangan Presiden mengatakan sepenuhnya serahkan kepada Pansel. Termasuk ketika Pansel memikirkan ada salah satu persyaratan tidak terpapar radikalisme, tidak terafiliasi bandar narkoba, tidak terafiliasi pendanaan terorisme. Kita juga ke polisi, ke jaksa," ungkapnya.
Langkah-langkah itu, kata Yenti, guna memastikan calon pimpinan KPK merupakan orang-orang yang bersih dari riwayat masalah hukum.
Sebab, apabila ada riwayat masalah hukum, salah satu risikonya bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk menghambat bahkan menjatuhkan kredibilitas dan kinerja KPK.
Selain Yenti, Pansel KPK diisi Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji. Ia ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.
Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia, serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.
Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota.
Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.