Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pansel Pastikan Capim KPK Tak Punya Riwayat Masalah Hukum

Kompas.com - 26/06/2019, 07:35 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih mengungkapkan, ada berbagai strategi yang ditempuh untuk memastikan calon pimpinan KPK bukanlah orang yang memiliki riwayat masalah hukum.

Yenti tak ingin calon pimpinan KPK terpilih memiliki rekam jejak cacat hukum yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk menghambat bahkan menjatuhkan kinerja dan kredibilitas lembaga dan jajarannya.

"Tentu itu akan kita evaluasi ya. Artinya gini, antara lain, mengevaluasi keadaannya. Kita kan minta track record kepada lembaga-lembaga penegak hukum yang tahu kan," ujar dia saat berbincang dengan Kompas.com di Gedung Rektorat Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Polri Sebut Perwira yang Ikut Seleksi Capim KPK Tak Perlu Mundur

Pansel KPK, kata Yenti, juga meminta bantuan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar menelusuri apakah ada calon yang pernah menjadi pengguna atau berafiliasi dengan sindikat perdagangan narkotika.

"Kita juga minta antiradikalisme, tidak terpapar radikalisme, kepada BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) kan kita sendiri tidak bisa menilai. Kita harus waspada semua," ungkapnya.

Ia menegaskan, langkah-langkah itu guna memastikan calon pimpinan KPK bersih dari berbagai masalah hukum. Menurutnya, hal itu menjadi perhatian serius bagi Pansel KPK.

"Saya terutama dan beberapa yang backgroundnya pidana sangat sensitif terhadap hal-hal seperti itu. Kita seleksi apakah yang bersangkutan terlibat kriminal atau tidak itu sebelum dia dipilih. Itu harus clear. Makanya kita nanya ke BNPT, ke ini, itu, semuanya harus dipahami," ujarnya.

Yenti juga memiliki pemikiran, apabila calon dinyatakan bersih oleh pihak terkait, namun ditemukan masalah hukum setelah terpilih, proses penanganan kasusnya patut ditunda.

"Itu harusnya bisa ditunda, jangan ganggu dulu. Nanti setelah selesai baru pidananya dijalankan. Dengan pemikiran secara ilmiah nanti kita pikirkan mungkin kadaluarsanya jangan dihitung misalnya. Jadi kita tuh memikirkan hal seperti itu juga secara mendalam," papar dia.

Baca juga: Cerita Yenti Ganarsih Ditunjuk Jadi Ketua Pansel Capim KPK di Bulan Ramadhan

Namun, jika saat calon terpilih dalam tugasnya melakukan tindak pidana, patut ditindak tegas oleh aparat hukum yang berwenang. Ia menegaskan, hal-hal seperti ini yang juga dikaji oleh Pansel KPK.

"Nah itu kan harus clear ya. Itu memerlukan pemikiran yang banyak. Saya bisa bicara sekarang seperti ini, bukan tiba-tiba asal bicara, saya sudah baca banyak dan belajar lama. Jadi hal seperti itu mungkin akan jadi bahan pemikiran ya. Seperti juga kenapa harus terjadi Cicak versus Buaya dan sebagainya, itu akan kita lihat, akan kita evaluasi," ungkap dia.

Kompas TV Untuk mengantisipasi terpaparnya paham radikal dan penggunaan narkoba pada seleksi Komisioner KPK kali ini. Pansel Capim KPK akan melibatkan Badan Narkotika Nasional dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Panitia seleksi Pansel Capim KPK mengatakan langkah ini merupakan terobosan yang dilakukan pada seleksi kali ini. Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, yenti Garnasih menjelaskan langkah pelibatan BNPT untuk menjamin calon pimpinan KPK tidak terpapar paham radikalisme. #PanitiaSeleksiPimpinanKPK #BNN #BNPT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com