Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Terjalin Kerja Sama, Kapolri Harap Ada Polisi Jabat Komisioner KPK

Kompas.com - 26/06/2019, 07:23 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berharap ada anggota Polri dalam jajaran komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Menurutnya, tidak ada larangan bagi anggota Polri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK. Dengan adanya anggota Polri sebagai komisioner, Tito berharap dapat membantu kerja KPK memberantas korupsi di seluruh daerah.

"Kita berharap saya sebagai pimpinan Polri ada unsur Polri di dalam komisioner KPK, kenapa? untuk kerja sama, karena KPK menurut saya akan sulit untuk menangani semua persoalan kasus korupsi atau pencegahan korupsi yang ada di seluruh Indonesia yang sangat luas ini," kata Tito saat ditemui di ruang Rupatama Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: ICW Tolak Pimpinan KPK dari Polri dan Kejaksaan

Tito berpandangan bahwa Polri adalah mitra yang potensial karena memiliki jaringan sampai ke daerah.

Selain itu, menurut Tito, sejumlah anggota Polri juga memiliki pengalaman untuk menyelidiki dugaan perkara korupsi. Tito juga menyinggung kontribusi Polri di awal KPK berdiri.

"Kemudian jangan lupa juga sejarah bahwa di awal pembesarkan KPK berdirinya itu juga melibatkan Polri baik di tingkat pimpinan, kita lihat ada senior saya, ada Pak Taufik Ruki bahkan sebagai ketua waktu itu. Ada juga Pak Bibit Waluyo, ada Ibu Basaria Panjaitan," ujarnya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan, para anggotanya yang telah menyelesaikan tugas di KPK dan kembali lagi ke Polri dengan reputasi yang bagus, bisa memperkuat penanganan korupsi di kepolisan.

Hingga saat ini telah terdapat sembilan perwira tinggi Polri yang mendaftar untuk mengikuti proses seleksi.

Baca juga: ICW: Tak Ada Urgensi Pimpinan KPK dari Polri

Tak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah.Tito mengatakan, Polri pun masih memberikan kesempatan bagi anggotanya yang merasa memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.

"Untuk seleksi Komisioner KPK ini, saya memberikan kesempatan kepada anggota Polri yang berminat dan dianggap mampu untuk ikut mendaftar," kata Tito.

Kompas TV Tersangka makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen tidak mendapat penangguhan penahanan polisi menyatakan terus memproses pemberkasan kasus Kivlan. Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan penyidik sudah memberikan penilaian terkait permintaan penangguhan penahanan Kivlan Zen, namun penangguhan itu belum diputuskan Polri menyatakan Kivlan tidak kooperatif terkait kasusnya. #KivlanZen #DugaanMakar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com