Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Kemenkumham Bersikap Terbuka soal Pemindahan Koruptor e Nusakambangan

Kompas.com - 25/06/2019, 20:15 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berharap, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersikap terbuka dan konsisten soal rencana pemindahan sejumlah narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Sebab, rencana itu merupakan program aksi pencegahan korupsi yang dibuat sendiri oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

"Dulu KPK pernah membantu tapi Kementerian Hukum dan HAM tidak cukup terbuka, dan bahkan kami menilai tidak kooperatif pada saat itu. Sehingga kejadian-kejadian di Lapas itu berulang-ulang. Tentu diharapkan ada keterbukaan juga dari pihak Kementerian Hukum dan HAM dan tidak resisten dengan rencana ini," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Menkumham Belum Putuskan Rencana Pemindahan Koruptor ke Nusakambangan

Kejadian berulang di Lapas yang dimaksud Febri adalah praktik penyuapan atau pemberian hadiah tertentu oleh narapidana kepada oknum petugas Lapas demi mendapatkan hak istimewa atau perlakuan khusus di Lapas.

Febri berharap, apabila program aksi itu bisa mulai dilaksanakan, perbaikan tata kelola Lapas juga akan terwujud.

"Kalau rencana aksi, tentu proses persiapannya dimulai dari sekarang pengajuan nama dan lain-lain. Jadi bukan KPK yang mengajukan nama, tapi pihak Ditjen Pemasyarakatan yang mengajukan nama yang akan dibahas bersama," kata Febri.

Baca juga: Menkumham Khawatir Koruptor Pesta Pora jika Dipindah ke Nusakambangan

Berdasarkan kajian KPK yang dikoordinasikan dengan Ditjen Pemasyarakatan, sejumlah narapidana korupsi memungkinkan dipindah ke Lapas maximum security Nusakambangan. Sebab, ada standar pengawasan khusus di sana.

Febri menekankan, yang terpenting dalam rencana itu adalah ketegasan Kemenkumham dalam menangani potensi penyalahgunaan prosedur di Nusakambangan, baik oleh petugas Lapas dan narapidana.

"Kalau masih ada yang melanggar maka itu memenuhi syarat untuk dipindahkan ke super maximum security. Jadi diharapkan tidak ada yang main-main lagi (narapidana kasus korupsi). Kalau ada petugasnya yang bermasalah, maka tindakan tegas harus dilakukan," ujar dia.

Baca juga: KPK Ingin Napi Koruptor yang Masih Bandel Dipindah ke Nusakambangan

Menurut dia, KPK pada dasarnya berupaya membantu Kemenkumham untuk memperbaiki kredibilitasnya dalam tata kelola Lapas.

"Jadi jangan sampai pihak Kementerian Hukum dan HAM sendiri yang mendelegitimasi perbaikan dan perubahan yang sudah dilakukan di Nusakambangan tersebut," paparnya.

Kompas TV Komnas HAM menilai petugas yang diduga menganiaya napi bisa dijerat pidana. Untuk itu Ditjen Pas perlu membentuk tim investigasi. Menurut Komnas HAM jika tindakan penganiayaan benar terjadi maka masuk dalam kategori tindakan perlakukan kejam dan berkategori serius. #KomnasHAM #Nusakambangan #Viral
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com