Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Kapolri, 9 Pati Polri yang Daftar Seleksi Capim KPK Tak Bermasalah

Kompas.com - 25/06/2019, 18:24 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengklaim, sejauh ini kesembilan perwira tinggi Polri yang mendaftar proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 tak terdeteksi bermasalah di lingkungan internal.

Namun, kata Tito, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh para calon.

"Ada sembilan ya, seleksi internal kami enggak ada masalah. Cuma kami enggak tahu nanti kan ada LHKPN, ada PPATK, pengecekan-pengecekan itu nanti kan akan dilaksanakan," ujar Tito saat ditemui di Ruang Rupatama Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Polri Sebut Perwira yang Ikut Seleksi Capim KPK Tak Perlu Mundur

Para kandidat tersebut harus melewati seleksi secara internal terlebih dahulu.

Seleksi internal akan memeriksa persyaratan administrasi, kompetensi, dan pengalaman bertugas.

Jika telah lolos proses di internal Polri, kandidat akan diberi surat rekomendasi untuk mengikuti proses seleksi oleh Tim Pansel Capim KPK.

Tito mengatakan, hanya kandidat dengan rekam jejak terbaik yang akan diberi surat rekomendasi.

"Kalau ada catatan, otomatis saya enggak akan berikan rekomendasi, karena percuma, dikirim nanti tahu-tahu ada catatan, ditemukan oleh Pansel, malu, jadi lebih baik enggak usah dikirim," ujar Tito.

Baca juga: ICW Ingatkan Polri Cermat Beri Izin Perwira Tinggi Daftar Capim KPK

Tak menutup kemungkinan bahwa jumlah perwira tinggi Polri yang mendaftar dapat bertambah jumlahnya.

Tito mengatakan, Polri pun masih memberikan kesempatan bagi anggotanya yang merasa memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.

"Untuk seleksi Komisioner KPK ini, saya memberikan kesempatan kepada anggota Polri yang berminat dan dianggap mampu untuk ikut mendaftar," kata Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com