JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengklaim, sejauh ini kesembilan perwira tinggi Polri yang mendaftar proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 tak terdeteksi bermasalah di lingkungan internal.
Namun, kata Tito, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh para calon.
"Ada sembilan ya, seleksi internal kami enggak ada masalah. Cuma kami enggak tahu nanti kan ada LHKPN, ada PPATK, pengecekan-pengecekan itu nanti kan akan dilaksanakan," ujar Tito saat ditemui di Ruang Rupatama Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Baca juga: Polri Sebut Perwira yang Ikut Seleksi Capim KPK Tak Perlu Mundur
Para kandidat tersebut harus melewati seleksi secara internal terlebih dahulu.
Seleksi internal akan memeriksa persyaratan administrasi, kompetensi, dan pengalaman bertugas.
Jika telah lolos proses di internal Polri, kandidat akan diberi surat rekomendasi untuk mengikuti proses seleksi oleh Tim Pansel Capim KPK.
Tito mengatakan, hanya kandidat dengan rekam jejak terbaik yang akan diberi surat rekomendasi.
"Kalau ada catatan, otomatis saya enggak akan berikan rekomendasi, karena percuma, dikirim nanti tahu-tahu ada catatan, ditemukan oleh Pansel, malu, jadi lebih baik enggak usah dikirim," ujar Tito.
Baca juga: ICW Ingatkan Polri Cermat Beri Izin Perwira Tinggi Daftar Capim KPK
Tak menutup kemungkinan bahwa jumlah perwira tinggi Polri yang mendaftar dapat bertambah jumlahnya.
Tito mengatakan, Polri pun masih memberikan kesempatan bagi anggotanya yang merasa memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.
"Untuk seleksi Komisioner KPK ini, saya memberikan kesempatan kepada anggota Polri yang berminat dan dianggap mampu untuk ikut mendaftar," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.