Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Tolak Klaim BPN yang Sebut Kecurangan TSM Berhasil Dibuktikan di MK

Kompas.com - 25/06/2019, 17:38 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menolak klaim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menyebut kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif terbukti dalam sidang sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, Irfan juga menganggap klaim tersebut adalah upaya framing untuk menggeser kewenangan MK.

"Pernyataan yang disampaikan oleh Jubir BPN dan Kuasa Hukum 02 mencoba menggiring framing hal itu ke publik supaya bergeser kewenangan MK. Isunya bukan kewenangan MK mengenai sengketa hasil pemilu, tetapi ke arah kecurangan TSM," ujar Irfan dalam konferensi pers di Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: 6 Hal Menarik Selama Sidang Sengketa Hasil Pilpres di MK

Klaim BPN berdasarkan kesaksian caleg PBB, Hairul Anas Suaidi, yang mengaku mengikuti pelatihan saksi TKN Jokowi-Ma'ruf.

Hairul dihadirkan oleh kubu Prabowo-Sandi sebagai saksi di sidang MK.

Di hadapan hakim MK, Hairul Anas menyinggung adanya materi yang menyebut 'kecurangan bagian dari demokrasi'.

Menurut Irfan, kesaksian Hairul sudah dibantah langsung oleh orang yang membuat materi tersebut.

Baca juga: Penjelasan Saksi 01 soal Istilah Kecurangan Bagian dari Demokrasi

Tim hukum 01 membawa Anas Nasikin sebagai saksi yang merupakan panitia dalam pelatihan saksi itu.

"Klaim tersebut lebih mengedepankan imajinasi, halusinasi," kata Irfan.

Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Maruf, Usman Kansong mengatakan, salah satu poin kesaksian Hairul yang selalu diulang oleh BPN adalah soal slide "kecurangan bagian demokrasi".

Slide tersebut disebut sebagai bahan materi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko.

"Padahal Pak Moeldoko tidak pakai slide. Lalu Anas Nasikin mengatakan tidak ada mengajarkan kecurangan. Itu hanya shock terapi yang dipakai," kata Usman.

Baca juga: Tak Ingin Kerusuhan 21-22 Mei Terulang, Kapolri Larang Demo di Depan MK

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut sidang sengketa pemilihan presiden di MK telah membuktikan adanya pemufakatan kecurangan yang dilakukan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Bagi kami Pak Prabowo, Pak Sandi, sebagai prinsipal, ada fakta pemufakatan curang yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Dahnil menjelaskan, pemufakatan curang ini bisa dilihat dari pelatihan saksi yang digelar Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

Pelatihan saksi itu yang diterangkan Hairul Anas dalam persidangan yang lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com