JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta elemen masyarakat sipil menyampaikan keberatan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait para perwira tinggi Polri yang mendaftarkan diri.
Hal itu disampaikan Arsul menanggapi penolakan elemen masyarakat sipil terkait adanya perwira tinggi Polri yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
"Siapa pun yang mendaftar atau yang kemudian disetujui instansinya untuk didaftarkan itu kan masih melalui proses di Pansel. Jadi kalaupun ada keberatan atau catatan-catatan terkait rekam jejak calon yang disampaikan elemen masyarakat sipil, disampaikan saja kepada Pansel," ujar Arsul saat dihubungi, Selasa (25/6/2019).
Baca juga: Ini Nama 9 Perwira Tinggi Polri yang Daftar Seleksi Capim KPK
Ia mengatakan, elemen masyarakat sipil seharusnya tak meributkan hal tersebut di media karena seleksi masih berjalan di Pansel.
Menurut dia, terlalu awal hal tersebut diributkan saat ini karena nama-nama perwira tinggi Polri yang mendaftar masih diproses.
"Menurut saya jangan itu diributkan di permukaan atau di media. Tapi justru tidak disampaikan kepada Pansel," lanjut Sekjen PPP itu.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, akan ada konflik kepentingan jika Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari perwira tinggi Polri.
Baca juga: Polri Sebut Perwira yang Ikut Seleksi Capim KPK Tak Perlu Mundur
Hal itu disampaikan Donal menanggapi sembilan perwira tinggi Polri yang mendaftar sebagai Calon Pimpinan KPK.
"Belum lagi ada potensi conflict of interest-nya, ketika itu diisi Pimpinan KPK dari Polri," ujar Donal saat dihubungi, Senin (24/6/2019).
Hal itu terlihat pada kasus Aris Budiman (mantan Direktur Penyidikan) yang tiba-tiba mendatangi Panitia Angket bentukan DPR, padahal saat itu yang bersangkutan tidak mendapatkan izin dari Pimpinan KPK.
Diberitakan, sebanyak sembilan perwira tinggi Polri mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakam, kesembilannya mendaftarkan diri secara sukarela.
Baca juga: ICW Ingatkan Polri Cermat Beri Izin Perwira Tinggi Daftar Capim KPK
"Semua daftar, mereka mendaftarkan diri," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Nama-nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019.
Surat tersebut ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kendati demikian, nama-nama tersebut belum final. Dedi menyebutkan, masih ada waktu hingga penutupan pendaftaran pada 4 Juli 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.