Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Mobilisasi Massa Jelang Putusan MK, Ini yang Akan Dilakukan Polisi

Kompas.com - 24/06/2019, 22:44 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan kembali melakukan penyekatan massa dari wilayah sekitar Jakarta agar tidak ada mobilisasi jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penyekatan dilakukan dengan langkah persuasif, misalnya himbauan.

"Dari Polda Jabar dan Polda Banten, tentunya selalu melakukan himbauan-himbauan juga bersama tokoh masyarakat dan aparat keamanan setempat juga melakukan penyekatan-penyekatan," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).

Baca juga: Kemenkominfo Tak Akan Batasi Medsos pada Hari Putusan MK 27 Juni

"Penyekatan sifatnya juga dalam rangka persuasif dan edukasi ke masyarakat," imbuh dia.

Selain itu, Polri juga menambah jumlah personel yang akan disiagakan di Ibu Kota jelang sidang putusan tersebut.

Total terdapat 47.000 personel gabungan yang diturunkan. Rinciannya, terdapat 17.000 personel TNI dan 28.000 personel Polri. Kemudian, ada pula anggota pemerintah daerah sebanyak 2.000 orang.

Baca juga: BPN Mengaku Tak Bisa Larang Pendukung Prabowo Mobilisasi Massa pada Hari Putusan MK

Dedi mengatakan, fokus pengamanan adalah Gedung MK dengan jumlah personel sekitar 13.000 orang.

Lalu, ada pula personel yang berjaga di objek vital nasional lainnya, seperti Istana Kepresidenan, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan beberapa kedutaan.

Sebelumnya, terdapat 17.000 personel Polri dan 16.000 personel TNI yang dikerahkan untuk mengamankan sidang.

Baca juga: Gerindra Sebut Jadi Oposisi atau Koalisi Pemerintah Diputuskan Setelah Sidang MK

Penambahan personel dilakukan agar aparat keamanan dapat selalu siaga dalam mencegah potensi gangguan yang ada.

"Tentunya dari prediksi-prediksi intelijen, dan analisa-analisa intelijen dalam rangka untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan kamtibmas. Artinya bahwa polisi berpikir tidak boleh underestimate," ujarnya.

Berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 akan diselenggarakan pada Kamis (27/6/2019).

Kompas TV 1. Mahkamah Konstitusi mulai gelar rapat pemusyawaratan untuk memutus sengketa hasil Pilpres 2019. Keputusan paling lambat dibacakan pada 28 Juni 2019. 2. PPDB 2019 mulai digelar hari ini, termasuk DKI Jakarta. Tiga jalur yang disediakan, yakni zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orangtua. Hasil PPDB DKI Jakarta akan diumumkan pada Rabu (26/6/19) sore. 3. Polisi tahan 3 orang tersangka dalam kasus terbakarnya pabrik korek api di Langkat, Sumut. Tiga tersangka, yakni manajer, personalia, dan pemilik perusahaan. Polisi masih terus dalami kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com