JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan kembali melakukan penyekatan massa dari wilayah sekitar Jakarta agar tidak ada mobilisasi jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penyekatan dilakukan dengan langkah persuasif, misalnya himbauan.
"Dari Polda Jabar dan Polda Banten, tentunya selalu melakukan himbauan-himbauan juga bersama tokoh masyarakat dan aparat keamanan setempat juga melakukan penyekatan-penyekatan," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Baca juga: Kemenkominfo Tak Akan Batasi Medsos pada Hari Putusan MK 27 Juni
"Penyekatan sifatnya juga dalam rangka persuasif dan edukasi ke masyarakat," imbuh dia.
Selain itu, Polri juga menambah jumlah personel yang akan disiagakan di Ibu Kota jelang sidang putusan tersebut.
Total terdapat 47.000 personel gabungan yang diturunkan. Rinciannya, terdapat 17.000 personel TNI dan 28.000 personel Polri. Kemudian, ada pula anggota pemerintah daerah sebanyak 2.000 orang.
Baca juga: BPN Mengaku Tak Bisa Larang Pendukung Prabowo Mobilisasi Massa pada Hari Putusan MK
Dedi mengatakan, fokus pengamanan adalah Gedung MK dengan jumlah personel sekitar 13.000 orang.
Lalu, ada pula personel yang berjaga di objek vital nasional lainnya, seperti Istana Kepresidenan, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan beberapa kedutaan.
Sebelumnya, terdapat 17.000 personel Polri dan 16.000 personel TNI yang dikerahkan untuk mengamankan sidang.
Baca juga: Gerindra Sebut Jadi Oposisi atau Koalisi Pemerintah Diputuskan Setelah Sidang MK
Penambahan personel dilakukan agar aparat keamanan dapat selalu siaga dalam mencegah potensi gangguan yang ada.
"Tentunya dari prediksi-prediksi intelijen, dan analisa-analisa intelijen dalam rangka untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan kamtibmas. Artinya bahwa polisi berpikir tidak boleh underestimate," ujarnya.
Berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 akan diselenggarakan pada Kamis (27/6/2019).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.