Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Pernikahan, "Mak Comblang" Diduga Raup Rp 70 Juta per Korban

Kompas.com - 24/06/2019, 21:26 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Mak comblang" pernikahan antara WN China dengan WNI terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp 70 juta per korban yang berhasil dikirim ke China.

Tersangka dengan inisial AMW tersebut diringkus bersama sang istri, VV, dan delapan WNA di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu, 12 Juni 2019, sekitar pukul 19.30 WIB.

"Tersangka AMW mulai berbisnis sejak bulan Mei 2019 dan mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 70 juta dari setiap korban wanita yang berhasil dikirimkan ke Tiongkok," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (24/6/2019).

Baca juga: Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Pontianak, Polisi Ringkus 2 WNI dan 8 WNA

Namun, berdasarkan keterangan AMW, korban dari operasinya tersebut belum ada yang sampai ke China.

Dedi menuturkan bahwa korban direkrut oleh "mak comblang". Kemudian, AMW akan menjodohkan korban dengan WNA.

Selain itu, korban juga diiming-imingi kehidupan yang layak di China dan imbalan uang sebesar Rp 20 juta. Imbalan tersebut diberikan secara bertahap.

"Pembayarannya awal Rp 10 juta sebagai uang muka dan Rp 10 juta akan diberikan lagi setelah dibuatkan paspor dimana sebelumnya AMW meminta syarat berupa KTP, KK, akta korban untuk dijadikan syarat pembuatan paspor," ujarnya.

Baca juga: Polri Diminta Bongkar Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan

Saat ini, Dedi mengatakan bahwa AMW telah ditahan aparat Kepolisian setempat.

Sebagai barang bukti, polisi telah menyita enam telepon genggam, uang tunai sekitar Rp 1 juta, surat perjanjian pernikahan, kwitansi, cap stempel PDAM Mempawah, satu paspor atas nama Tang Xiubi, dompet, buku rekening, serta satu dus berisi map beserta Kartu Keluarga, akta lahir, identitas korban beserta calon pengantin laki-laki.

Sementara itu, delapan warga negara China yang ditangkap telah diserahkan ke Imigrasi. Identitas kedelapan WNA yang ditangkap ialah:

1.Tang Sui Bie (56) sebagai wali nikah,

2. Qu Bai Yun (29) sebagai pengantin laki-laki,

3. Bao Yan Feng (28) sebagai pengantin laki-laki,

4. Mu Xiao Bo (28) sebagai pengantin laki-laki,

5. Tang Xiubi (56) sebagai pengantin laki-laki,

6. Zhang Jing Chao (29) sebagai pengantin laki-laki,

7. Sun Zhen Jian (27) sebagai pengantin laki-laki,

8. Liu Jin Zhou (28) sebgai pengantin laki-laki.

Kompas TV Iming-iming gaji jutaan rupiah jadi senjata ampuh para agen tenaga kerja merayu calon korbannya. Tahun 2018, 1.500 orang pekerja ilegal asal Indonesia dikirim ke sejumlah negara di Timur Tengah. Namun, sebagian dari mereka justru bekerja tanpa gaji, disiksa, dan diperkosa. #PerdaganganManusia #PerdaganganOrang #JualBeliManusia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com