Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Raden Muhammad Mihradi
Dosen

Direktur Pusat Studi Pembangunan Hukum Partisipatif
dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan.

Neraca (atau Neraka?) Demokrasi

Kompas.com - 24/06/2019, 09:49 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BERBAGAI literatur, baik klasik maupun modern, membincang demokrasi selalu ambigu. Hampir setiap ahli atau pakar, bahkan politisi, merumuskan dan mengontekskan demokrasi dengan pelbagai persepsi.

Satu sama lain bisa jadi bias atau sekadar menyumbang potongan wajah demokrasi. Mirip puzzle yang harus disusun utuh. Tidak bisa terpenggal.

Perdebatan demokrasi menjadi “hangat” dan “kontekstual” ketika berjuta mata penduduk Indonesia menatap tajam di layar televisi persidangan sengketa perselisihan hasil suara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tudingan pemilu harus diulang atau tidak? Terjadi TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) kecurangan atau tidak?

Semua berhamburan dengan perdebatan argumentatif, agitatif dan penuh kelokan analisis. Tidak jarang, sebaran ayat suci mengemuka di persidangan.

Siapa pun yang memenangkan persengketaan di MK, bagi publik, nyaris sukar disangkal ada persoalan pada demokrasi prosedural kita.

Bahkan, saksi ahli Prof. Eddy O OS Hiariej sudah menyinggung perlunya untuk dikaji sebagai hukum yang akan datang (ius constituendum) penyempurnaan UU Pemilu 2017.

Secara  normatif, Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3) UUD NRI 1945 tegas menempatkan Indonesia dalam konstelasi negara hukum sekaligus negara demokrasi.

Maka, terdapat sejumlah asas, nilai dan norma  wajib dianut dalam ikatan demokrasi yang saling berkelindan dengan hukumnya itu sendiri.

Menjadi menarik saat demokrasi dalam posisi anomali, mudah dipastikan, hukumnya mengidap penyakit serupa. Dengan demikian, telaah mendalam demokrasi menjadi niscaya sehingga dapat berkorelasi pada hukum yang diharapkan.

Tulisan penulis saat ini tidak hendak mengomentari atau menguliti proses-proses sidang di MK. Namun, hendak menyoal yang lebih substansial, bagaimana sisi wajah demokrasi substansial kita yang otentik pasca reformasi. Dapatkah demokrasi kita dineraca untuk memperlihatkan bobotnya secara konseptual. Atau jangan-jangan sudah menjadi neraka

Demokrasi Konsensus

Saat ruang publik selama pra dan pasca pemilu 2019 dipenuhi sampah tudingan “cebong” dan “kampret” di pelbagai media sosial. Maka, tanpa sadar, gugatan eksistensi demokrasi mulai mengemuka.

Premisnya, bukankah kalau kita negara demokrasi, tradisi kemajemukan dan pluralisme adalah niscaya. Tidak seharusnya kebencian merebak. Hanya karena perbedaan pilihan. Di dalam konteks demikian, perlu dilacak akar sesungguhnya larutan demokrasi empiris kita.

Dalam perspektif penulis, demokrasi yang kita warisi—salah satunya--dari tradisi di Yunani sekitar 2500 tahun silam memang mengidap penyakit paradoks serius sejak lama.

Donny Gahral Adian (Teori Militansi, 2011) sempat menyinggung hal tersebut. Baginya, kata demokrasi saja sudah paradoks. Demos yang artinya rakyat. Kratein yang bermakna kekuasaan. Satu sama lain sudah tidak kompatibel.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com