Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontes Pakar dan "Reuni" Alumni UGM yang Cairkan Suasana Sidang Terakhir MK...

Kompas.com - 22/06/2019, 09:17 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruangan tempat berlangsungnya sidang perselisihan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (21/6/2019) malam, tidak setegang sidang-sidang sebelumnya.

Padahal, topik yang dibahas malam tadi tergolong berat yaitu soal teori-teori hukum.

Dua ahli hukum yaitu Edward OS Hiariej dan Heru Widodo membagi pandangannya dengan kapasitas sebagai ahli yang dihadirkan tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Namun, yang membuat suasana sidang menjadi "serius tapi santai" ini adalah keakraban para ahli dengan kuasa hukum yang beracara dalam sidang itu.

Baca juga: Bambang Widjojanto Protes Ahli 01 Berdiri di Mimbar MK

Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, menyapa Edward OS Hiariej alias Eddy, sebagai teman yang sudah lama tak bertemu.

"Ahl, terima kasih sudah hadir. Sudah lama enggak ketemu tapi ketemunya di ruang seperti ini. Tapi menarik gagasan-gagasannya," ujar Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019) malam.

Bambang bahkan menyebut Eddy dengan sebutan "sobat". Dia bertanya kepada sobatnya itu tentang bagaimana menjelaskan berbagai argumen dalam waktu satu hari dengan 15 saksi dan 2 ahli.

"Pak hakim, saya biasa sebut ahli ini sobat," ujar Bambang.

"Sobat, kami butuh Anda di sini untuk cari jalan keluar terhadap kerumitan ini. Kalau Anda pakai old fashion-old fashion, adu C1 dengan C1, kita tidak akan menyelesaikan masalah," tambah dia.

Baca juga: Jawab Bambang Widjojanto, Ahli 01 Bantah Dirinya Kader Golkar

"Keakraban" yang sama juga ditunjukan Denny Indrayana, pengacara Prabowo-Sandi lainnya. Denny mengatakan, dia justru bersahabat baik dengan Eddy.

"Hari ini kalau Pak Bambang panggil sobat, ini sobat karib. Kami pernah hadap-hadapan pintu kantor di kampus. Depan kantor, saya lihatnya kantor Prof Eddy," ujar Denny.

Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana saat sidang lanjutan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana saat sidang lanjutan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin.
Kantor yang dimaksud adalah Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Eddy merupakan guru besar universitas tersebut. Denny juga pernah menjadi guru besar di UGM.

Pengacara 02 lainnya, Luthfi Yazid seolah tidak mau kalah dengan teman-temannya. Kali ini dia menceritakan kedekatannya dengan ahli lain, Heru Widodo.

Luthfi mengatakan Heru adalah teman kos waktu dia menempuh pendidikan di UGM.

"Mas Heru ini adalah teman kos saya. Beliau ada di samping kamar saya dan saya sangat berterima kasih karena dalam disertasi dia disebut nama saya sebagai orang yang mengajarkan dia menulis. Jadi saya mengucapkan terima kasih," ujar Luthfi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com