JAKARTA, KOMPAS.com - Ruangan tempat berlangsungnya sidang perselisihan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (21/6/2019) malam, tidak setegang sidang-sidang sebelumnya.
Padahal, topik yang dibahas malam tadi tergolong berat yaitu soal teori-teori hukum.
Dua ahli hukum yaitu Edward OS Hiariej dan Heru Widodo membagi pandangannya dengan kapasitas sebagai ahli yang dihadirkan tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Namun, yang membuat suasana sidang menjadi "serius tapi santai" ini adalah keakraban para ahli dengan kuasa hukum yang beracara dalam sidang itu.
Baca juga: Bambang Widjojanto Protes Ahli 01 Berdiri di Mimbar MK
Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, menyapa Edward OS Hiariej alias Eddy, sebagai teman yang sudah lama tak bertemu.
"Ahl, terima kasih sudah hadir. Sudah lama enggak ketemu tapi ketemunya di ruang seperti ini. Tapi menarik gagasan-gagasannya," ujar Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019) malam.
Bambang bahkan menyebut Eddy dengan sebutan "sobat". Dia bertanya kepada sobatnya itu tentang bagaimana menjelaskan berbagai argumen dalam waktu satu hari dengan 15 saksi dan 2 ahli.
"Pak hakim, saya biasa sebut ahli ini sobat," ujar Bambang.
"Sobat, kami butuh Anda di sini untuk cari jalan keluar terhadap kerumitan ini. Kalau Anda pakai old fashion-old fashion, adu C1 dengan C1, kita tidak akan menyelesaikan masalah," tambah dia.
Baca juga: Jawab Bambang Widjojanto, Ahli 01 Bantah Dirinya Kader Golkar
"Keakraban" yang sama juga ditunjukan Denny Indrayana, pengacara Prabowo-Sandi lainnya. Denny mengatakan, dia justru bersahabat baik dengan Eddy.
"Hari ini kalau Pak Bambang panggil sobat, ini sobat karib. Kami pernah hadap-hadapan pintu kantor di kampus. Depan kantor, saya lihatnya kantor Prof Eddy," ujar Denny.
Pengacara 02 lainnya, Luthfi Yazid seolah tidak mau kalah dengan teman-temannya. Kali ini dia menceritakan kedekatannya dengan ahli lain, Heru Widodo.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan