Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER DI KOMPASIANA] Surat Cinta untuk Ketua MK | Nasib Jakarta Tanpa Status DKI | Yogyakarta Kota Ramah Pejalan Kaki

Kompas.com - 22/06/2019, 07:00 WIB
Harry Rhamdhani,
Amir Sodikin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung dari Rabu (19/6/2019) hingga Kamis (20/6/2019) dini hari.

Persidangan gugatan sengketa Pilpres 2019 terdapat 3 tahap, yaitu sidang pendahuluan pada 14 Juni 2019, pemeriksaan persidangan 17-24 Juni 2019, dan pada 25-27 Juni 2019 barulah MK menggelar rapat permusyawaratan hakim.

Topik mengenai sidang sengketa Pilpres 2019 pada akhirnya menjadi yang terpopuler selama sepekan ini. Seperti yang ditulis Kompasianer Agil S. Habib, misalnya, ia menuliskan "Surat Cinta" kepada Hakim MK.

"Semua mata tertuju pada MK dan jajarannya. Segenap elemen masyarakat berbondong-bondong menyerukan diri mereka untuk mengawal jalannya sidang agar berlangsung dengan sebaik mungkin, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya," tulisnya.

Selain topik tersebut, masih ada artikel terpopuler lainnya seperti ulasan tentang DKI Jakarta dalam menyambut ulang tahunnya ke-492 hingga kesiapan Yogyakarta sebagai kota yang ramah untuk pejalan kaki.

Berikut 5 artikel terpopuler di Kompasiana selama sepakan ini: 


1. Surat Cinta untuk Hakim MK

Bulan Juni tahun 2019 merupakan babak akhir dari sengketa pemilihan umum (pemilu) dengan episode gugatan hasil pemilu presiden atau pilpres oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 02. 

Dalam sengketa ini, tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga menjadi pemohon, sedangkan termohon dalam kasus ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

MK memikul tanggung jawab yang sangat besar dalam hal memastikan agar suara rakyat berada pada tempat yang semestinya. 

"Tudingan atas adanya kecurangan yang menjadi dalih munculnya sengketa hasil piplres harus dibuktikan secara gamblang dan terang-benderang," tulis Kompasianer Agil S. Habib.

Sebagai masyarakat awam kontribusi kita adalah menciptakan situasi yang kondusif tanpa provokasi baik lisan ataupun tulisan, lanjutnya.

Tebarkan semangat bahwa kita mampu merampungkan urusan pilpres ini dengan kepala dingin dan secara konstitusional. (Baca selengkapnya)


2. Bagaimana Nasib Jakarta Tanpa Status DKI?

Jakarta, tulis Kompasianer Shendy Adam, tidak benar-benar diinginkan atau malah dirancang sebagai ibu kota.

Penetapan Jakarta sebagai ibu kota memang baru dikeluarkan pada tahun 1964 melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 1964 tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya tetap sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan Nama Jakarta.

"UU tersebut keluar setelah hampir 19 tahun galau menentukan ibu kota yang ideal," lanjut Kompasianer Shendy Adam.

Pertanyaan menarik saat ini adalah, jika Ibu Kota pindah bagaimana dengan desentralisasi asimetris terhadap Jakarta? (Baca selengkapnya)


3. PPDB Sistem Zonasi dan Penjaminan Mutu Pendidikan

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hampir selalu diwarnai oleh berbagai masalah, seperti kebingungan atau kesulitan orangtua yang akan mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri apalagi saat ini diberlakukan sistem zonasi.

Pada praktiknya kemudian PPDB dengan sistem zonasi pada jenjang SD, SMP, dan SMA tidak semulus yang dibayangkan. 

"Dengan adanya PPDB berbasis zonasi, siswa-siswa unggulan yang awalnya berada di sekolah-sekolah tertentu, menjadi tersebar ke banyak sekolah," tulis Kompasianer Idris Apandi.

Meski demikian, PPDB sebenarnya bisa membuat sekolah-sekolah lebih kompetitif. (Baca selengkapnya)


4. Yogyakarta, Menuju Kota Ramah Pejalan Kaki

Ada yang sangat berbeda di kawasan jalan Malioboro, Yogyakarta pada Selasa (18/6/2019) siang. 

"Pemkot Yogyakarta melakukan uji coba penataan kawasan semi pedestrian di kawasan Malioboro dan memberlakukan larangan kendaraan bermotor (kecuali Bus Trans Jogja, truk sampah, ambulans) untuk memasuki kawasan ini," tulis Kompasianer Yusticia Arif.

Meski kebijakan Pemkot ini memang masih menuai pro dan kontra dari beberapa kalangan, tetapi Yogyakarta mengalami pertumbuhan kepadatan lalu lintas yang luar biasa.

"Bahkan menduduki peringkat 4 kota dengan predikat macet menurut salah satu lembaga survei di Indonesia," lanjutnya. (Baca selengkapnya)


5. Bayi Bilingual dan Manfaatnya untuk Masa Depan

Berbeda dengan orang dewasa, menurut Kompasianer Riza Hariati, bayi mempunyai kemampuan menyerap dua bahasa.

Tetapi, ternyata tidak sedikit orangtua merasa khawatir perkembangan bahasa bayinya akan jadi lebih lambat jika diajarkan berbicara lebih dari satu bahasa saja.

"Ini kemungkinan besar didasarkan atas pemahaman diri mereka sendiri saat belajar berbahasa," tulis Kompasianer Riza Hariati.

Jadi, apakah kita harus melatih bayi kita dalam dua bahasa agar bisa bersaing di dunia global? (Baca selengkapnya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com