Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendropriyono: Panglima TNI Tak Intervensi Kasus Soenarko

Kompas.com - 21/06/2019, 21:23 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (purn) AM Hendropriyono menilai langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan jaminan untuk penangguhan penahanan tersangka Mayjen Purn Soenarko bukan intervensi terhadap hukum.

"Enggak (intervensi). Itu kan tidak ada hubungan Panglima dengan purnawirawan. Tidak ada hubungan, karena ada hak secara yudisial secara hukum. Ya, jadi sah-sah saja," ucap Hendro di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019). 

Baca juga: Ini Alasan Luhut Mau Jadi Penjamin Soenarko

Mayjen purn Soenarko merupakan mantan Danjen Kopassus yang menjadi tersangka kepemilikan senjata ilegal.

Ia sudah ditangkap dan ditahan oleh kepolisian. Namun belakangan penahanannya ditangguhkan karena dijamin oleh Panglima TNI serta Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Hendro yakin bahwa langkah Hadi yang menjadi penjamin untuk Soenarko bukan atas inisiatif pribadi, melainkan merupakan kesepakatan di lingkungan TNI. 

Baca juga: Moeldoko Apresiasi Panglima TNI yang Ajukan Penangguhan Penahanan Soenarko

Menurut Hendro, hal itu biasa di dalam keorganisasian TNI. Ada semacam sidang dan tukar menukar pendapat sebelum mengambil keputusan. 

"Pasti sebelum diputuskan sudah ada pertimbangan, sudah ada prediksi apa yang akan terjadi. Sepanjang keamanan rakyat terjamin, saya kira keputusan apa pun kita harapkan terbaik. Kita yang paling penting keamanan rakyat," ucap Hendro.

Kompas TV Usai terima salinan putusan surat penangguhan penahanan, Mayjen Purnawirawan Soenarko keluar dari Rutan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan tanpa diketahui sejumlah awak media. Tim kuasa hukum mengatakan penangguhan penahanan dikabulkan setelah mendapat jaminan dari 102 purnawirawan jenderal, Panglima TNI dan Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan. Sebelumnya, Mayjen Purn Soenarko ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan senjata api laras panjang. #soenarko #rutanguntur #penangguhanpenahanansoenarko
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com