Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Kritik Langkah Polri dan KPK Terkait Irjen Firli

Kompas.com - 21/06/2019, 20:22 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Polri menarik Irjen (Pol) Firli sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengkritik, lantaran Firli ditarik dengan alasan kepentingan organisasi dan promosi jabatan sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

"Polri kali ini semakin menunjukkan ketidakberpihakan pada pemberantasan korupsi dan abai terhadap rekam jejak dari pegawainya sendiri. ICW pada Oktober tahun lalu telah melaporkan Irjen Firli atas dugaan pelanggaran etik ke KPK," kata Kurnia dalam keterangan pers, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Mantan Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli Ditarik Kembali ke Polri

Kurnia menjelaskan, pelaporan itu dilakukan karena Firli bertemu dengan Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang yang saat itu masih menjadi Gubernur Nusa Tenggara Barat.

"Di sisi lain KPK tengah menyelidiki perkara korupsi divestasi Newmont yang diduga melibatkan mantan Gubernur NTB tersebut," ujarnya.

Setelah itu, kata Kurnia, internal KPK juga sedang memeriksa Firli atas dugaan pelanggaran etik.

Ia memandang Polri seperti tidak menghargai proses pemeriksaan internal yang sedang berjalan di KPK.

Menurut dia, seharusnya Polri menunggu hasil dari pemeriksaan di KPK, bukan menarik langsung Firli sebelum putusan internal dijatuhkan.

"Kedua, dengan dipromosikannya Irjen Firli menjadi Kapolda Sumatera Selatan menunjukkan bahwa Polri telah abai terhadap rekam jejak pegawainya sendiri. Selain dari pertemuan dengan TGB, hal lain yang dapat dikritisi dari kinerja Firli adalah terkait petisi yang dibuat oleh pegawai KPK," katanya.

Petisi yang dimaksud mengungkap adanya masalah di Kedeputian Penindakan yang menghambat penanganan perkara korupsi di KPK.

Beberapa yang disoroti saat itu, seperti tingginya tingkat kebocoran informasi, perlakuan khusus kepada saksi tertentu, kesulitan dalam penggeledahan di lokasi tertentu hingga pembiaran dugaan pelanggaran berat.

Di sisi lain, Kurnia juga menganggap KPK abai dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Firli.

Baca juga: Mutasi di Polri, Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Akan Jabat Kapolda Sumsel

"Di saat yang sama bukan berarti KPK bisa lepas tanggung jawab atas persoalan ini. Rasanya tepat jika kritik yang keras juga dilemparkan kepada KPK, karena dianggap telah abai terhadap penegakan etik dan sangat lambat dalam memproses Irjen Firli," kata dia.

Sebab, sejak 6 bulan ICW melaporkan hal itu ke KPK, belum ada keputusan yang jelas dari Pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran etik Firli.

"Ini sekaligus menegaskan bahwa Pimpinan KPK tidak mempunyai komitmen yang tegas dalam penegakan etik di internal KPK," ujarnya.

Kompas TV Brigjen Aris Budiman bahkan tak segan menyebut ada oknum di KPK yang harus dibongkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com