Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK I Dewa Gede Palguna Berselera Musik Rock Cadas, Ini Daftar Lagunya

Kompas.com - 21/06/2019, 18:21 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi ramai dibicarakan publik. Seperti diketahui, hingga Jumat (21/6/2019) sidang masih berjalan.

Sidang ini dipimpin oleh sembilan hakim konstitusi. Salah satu hakim adalah mantan anggota MPR RI periode 1999-2004 I Dewa Gede Palguna.

Tak banyak yang tahu bahwa lulusan S-3 Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bidang Kajian Hukum Tata Negara ini ternyata mempunyai selera musik menarik yang beraliran rock.

Palguna pernah menjadi salah satu bintang tamu dalam siaran radio di Bali, "The Beat Radio Plus" pada 2010 lalu. Saat itu, acara dipandu oleh Rudolf Dethu berlangsung kurang lebih selama dua jam.

Rudolf yang juga eks manager Superman Is Dead (SID) ini menceritakan, tema yang diangkat dalam siaran kala itu adalah The Block Rockin' Beats.

"Isinya selain memutar lagu-lagu rock alternatif, juga punya satu edisi tetap bertajuk Rock-n-Roll Exhibiton," kata Rudolf saat diwawancara Kompas.com, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Saat Hakim Palguna Mengutip Pepatah dalam Sidang di MK

Alasan Rudolf mendatangkan Palguna, menurut dia, sebab Palguna mempunyai selera musik bagus dan diyakini dapat mengisahkannya dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, bintang tamu dibebaskan menentukan tema yang akan diangkat.

"Dua jam itu sepenuhnya milik si bintang tamu, silakan berkreasi. Kebanyakan sih memilih lagu-lagu yang berpengaruh pada hidupnya, yang membentuk dirinya menjadi seperti sekarang," ujar Rudolf.

Selain memilih lagu dan memasukkannya ke dalam daftar, lanjut Rudolf, bintang tamu diminta untuk menuliskan memberi catatan kaki di setiap lagu yang dipilih.

Catatan dari Palguna tersebut dituangkan Rudolf di situs pribadinya.

Ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama hakim MK I Dewa Gede Palguna (kiri) dan Saldi Isra memimpin sidang panel pendahuluan pengujian UU MD3 di gedung MK, Jakarta, Kamis (8/3).  Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan dua perserorangan warga negara Indonesia menggugat ketentuan dalam Pasal 73 ayat (3), Pasal 73 ayat (4) huruf a dan c, Pasal 73 ayat (5), Pasal 122 huruf k, dan Pasal 245 ayat (1) UU MD3. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras/18
WAHYU PUTRO A Ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama hakim MK I Dewa Gede Palguna (kiri) dan Saldi Isra memimpin sidang panel pendahuluan pengujian UU MD3 di gedung MK, Jakarta, Kamis (8/3). Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan dua perserorangan warga negara Indonesia menggugat ketentuan dalam Pasal 73 ayat (3), Pasal 73 ayat (4) huruf a dan c, Pasal 73 ayat (5), Pasal 122 huruf k, dan Pasal 245 ayat (1) UU MD3. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras/18
Cerita Palguna

Tulisan Palguna yang ada dalam situs Rudolf ditulis begitu detail. Tulisan mengisahkan bagaimana awalnya mengenal dunia rock, perjalanan yang dialami, hingga catatan di setiap lagu yang masuk dalam daftar musik rock Palguna.

Palguna mengaku, perkenalannya dengan musik rock bermula dari profesi "anak jalanan" di Terminal Kereneng sewaktu kecil.

Berlanjut dari situ, kecintaan terhadap musik rock Palguna bertambah menginjak usianya beranjak remaja. Ini terbukti dari poster yang ditempel di dinding kos Palguna di Jalan Plawa, Denpasar Timur, Banjar Pagan Tengah kala itu.

Dicopet

Palguna juga mengumpulkan cerita tentang dunia musik dan bintang rock di sebuah buku kecil seukuran dompet.

"Betapa pun font aksara dibuat sangat irit tatkala menulisinya, dalam waktu tiga tahun hanya menyisakan dua lembar kosong untuk saya tulisi," tulis Palguna.

Pada 1981, saat menempuh perjalanan dari Muntilan ke Borobudur, Palguna kehilangan catatan itu lantaran dicopet.

Namun, Palguna menegaskan, rasa cintanya terhadap musik rock tak pernah hilang, meskipun buku kecil berharga miliknya tersebut dicuri orang.

Baca juga: Hakim Palguna: Anda Bilang Tidak Ada di Dunia Nyata, Sekarang Bilang Enggak Tahu

Berbekal ingatan dari isi dalam buku yang pernah ditulisnya, Palguna melamar menjadi penyiar di radio FM pertama di Bali pada 1987.

Tak perlu waktu lama, Palguna diterima dan sempat bekerja sebagai penyiar radio. Profesi ini membuat dia semakin mengenal dan memaknai musik rock.

Seperti apa playlist dan catatan kaki yang ditulis Palguna termuat dalam situs Rudolf, berikut di antaranya:

1. "The Spirit of Radio" - Rush

Lagu yang membuka rasa penasaran Palguna akan musik rock. Menurut dia, lagu ini memberikan keasyikan yang begitu "mengena".

2. "Where the Streets Have No Name" - U2

"Lagu yang diambil dari album The Joshua Tree ini konon dianggap semacam second national anthem oleh sejumlah orang di salah satu negara Amerika Tengah," tulis Palguna.

3. "Easy Livin" - Uriah Heep

Palguna mengidolakan grup rock klasik Uriah Heep. Ia menilai, grup ini mengkombinasikan musik campur sari progressive rock, heavy metal, country, dan jazz.

4. "Arpeggios from Hell" - Yngwie Malmsteen

Palguna mengungkap, permainan gitar yang dimainkan begitu apik, tersaji dalam alunan musik ini.

5. "Yankee Rose" - David Lee Roth ft. Steve Vai

"Coba dengar si David "bercakap-cakap" dengan "gitarnya" Steve Vai di awal lagu ini. Dengar pula bagaimana Steve Vai mampu membuat gitarnya mengeluarkan "tawa". Itu yang menarik," ujar Palguna.

Musik lain beserta setiap catatan Palguna, dapat dilihat di sini: Rock-n-Roll Exhibition: DEWA PALGUNA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com