Padahal pada awal sidang, Bambang meminta agar saksi dan ahli hari ini diperiksa satu persatu karena ada ketersediaan waktu.
Namun, Suhartoyo memutuskan kedua ahli diperiksa bersamaan seperti ketika memeriksa ahli dari tim 02.
"Karena kemarin ahlinya pemohon diperiksa bersamaan, kita biarkan sama saja. Supaya nanti tidak jadi pertanyaan lagi, samakan. Tanpa mengurangi esensi dari keahlian yang diterangkan, baik duduk maupun berdiri," ujar Suhartoyo.
Adapun, dua orang ahli yang dihadirkan tim hukum 01 bernama Edward Omar Sharif Hiariej dan Heru Widodo.
Dua orang ahli yang dihadirkan akan memberikan keterangan terkait tudingan kecurangan terstruktur, masif dan sistematis (TSM).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.