Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Pelesirannya Setya Novanto Fenomena Gunung Es

Kompas.com - 21/06/2019, 16:01 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga, keleluasaan terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto keluar masuk lembaga pemasyarakatan (lapas) terkait dengan asetnya yang masih banyak.

Di dalam lapas pun, Novanto, dan sejumlah koruptor, diduga masih memiliki sumber daya ekonomi untuk membayar fasilitas mewah di dalam sel.

"Pelesirnya Novanto merupakan fenomena gunung es yang telah lama terdeteksi. Itu karena Novanto masih punya aset," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah dalam rilisnya, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: 5 Fakta Setya Novanto Dipindah di Rutan Gunung Sindur, Diawasi 350 CCTV hingga Diharapkan Bertobat

Aksi-aksi koruptor yang asyik keluar sel itu erat dengan tidak diterapkannya perampasan aset terhadap koruptor.

"Hal ini menunjukkan bahwa upaya asset recovery jauh dari panggang api. Makanya, tidak heran jika Novanto dapat melenggang bebas ke toko bangunan ketika perbandingan antara nilai keuangan negara yang timbul dengan pengembaliannya sangat timpang," jelasnya.

Ia menuturkan, dalam kasus e-KTP yang nilai kerugiannya Rp 2,3 triliun, nyatanya pengembalian uang korupsinya hanya sekitar Rp 500 miliar.

Baca juga: Sejak Masuk Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Dirujuk 22 Kali ke RS karena Sakit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi lagi didesak untuk memiskinkan koruptor lewat perampasan aset yang diatur dalam undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wana AlamsyahKOMPAS.com/Haryantipuspasari Wana Alamsyah

Keterkaitan TPPU, kata Wana, sangatlah erat dengan korupsi, baik dari segi yuridis maupun realitas.

Untuk yuridis sendiri korupsi secara spesifik disebutkan sebagai salah satu predicate crime dalam Pasal 2 Undang-Undang TPPU.

"Ini mengartikan bahwa pencucian uang salah satunya dapat diawali dengan perbuatan korupsi," imbuh Wana.

Baca juga: Buntut Pelesiran Setya Novanto, 2 Petugas Dihukum Penundaan Kenaikan Pangkat dan Gaji

Adapun realitasnya, lanjut Wana, hingga kini menunjukkan bahwa pelaku korupsi akan selalu berusaha untuk menyembunyikan harta yang didapatkan dari praktik-praktik korupsi.

Seperti diketahui, majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi telah menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Setya Novanto.

Setnov terbukti bersalah dalam kasus korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013 yang merugikan negara lebih dari Rp 2,3 triliun.

Baca juga: Nasib Setya Novanto di Gunung Sindur, Tak Boleh Dijenguk Sebulan hingga Diawasi 350 CCTV

Sejak itu, Setnov pun resmi menghuni Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Selama itu pula ia berbuat ulah, setidaknya tercatat ada tiga ulah yang menjadi sorotan masyarakat.

Terakhir, beredar foto-foto Setya Novanto diduga tengah pelesiran di Kabupaten Bandung Barat.

Informasi beredar, Setnov dalam foto itu tengah berada di toko bangunan, ada pula yang menyebutkan dia bersama wanita dalam foto itu berada di sebuah rumah pamer di Jalan Panyawangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Kompas TV Setelah terpergok pelesiran Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly langsung memindahkan terpidana kasus korupsi Setya Novanto dipindahkan dari lapas Sukamiskin ke Rutan Gunung Sindur. Di Rutan itu Setnov dilakukan pengawasan yang super ketat agar tidak kembali melakukan pelanggaran disiplin. #SetyaNovanto #GunungSindur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com