JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Anas Nashikin, sempat ditegur oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang sengketa hasil pilpres. Anas ditegur lantaran hakim menilai keterangannya berubah-ubah.
Saat itu, Anas yang menjabat sebagai koordinator bidang pelatihan di Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menjelaskan soal pelatihan saksi yang pernah digelar pihaknya.
Ia menyebutkan sejumlah tokoh TKN yang ikut memberikan slide materi pelatihan.
Di awal keterangannya, saksi mengatakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko ikut memberikan slide materi. Tetapi, selanjutnya, Anas menyebut Moeldoko tak terlibat.
"Ini saudara saksi nih beda-beda, tadi katanya Pak Moeldoko itu tidak berikan slide. Nah sekarang mana yang benar ini?" tanya hakim Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Baca juga: Analogi Saksi soal Obat Batuk yang Mengundang Tawa di Gedung MK
"Maksud saya bukan Pak Moeldoko, mohon maaf salah. Pak Moeldoko tidak memberikan slide," jawab Anas.
Anas meralat perkataannya. Ia menyebut bahwa yang memberikan slide materi pelatihan adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) TKN Hasto Kristiyanto.
Atas keterangan tersebut, hakim mengingatkan Anas untuk memberikan kesaksian secara benar. Sebab, jika tidak, Anas bisa disebut memberikan keterangan palsu.
"Ini saya ingatkan lagi ya, saudara ini di bawah sumpah. Kalau memberikan keterangan yang tidak benar itu bisa dikategorikan memberikan keterangan palsu," ujar Saldi.
Kepada Saldi, Anas lantas mengakui kesalahannya.
"Siap Yang Mulia, siap salah Yang Mulia. Jadi salah sebut tadi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.