Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Sesalkan Saksi 01 Tak Detail Jelaskan Narasi Kecurangan Bagian dari Demokrasi

Kompas.com - 21/06/2019, 13:42 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyayangkan tidak dalamnya kesaksian Koordinator bidang pelatihan di Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin, dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6/2019).

Juru Bicara BPN Kawendra Lukistian menuturkan, pihaknya berharap Nasikin bisa menjelaskan lebih dalam lagi terkait narasi kecurangan bagian dari demokrasi.

"Dia (Nasikin) harusnya bisa lebih dalam lagi karena kan tadi digali juga oleh tim kuasa hukum kami," ujar Kawendra di Media Centre BPN, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Saksi TKN Sebut Anas Belum Hadir saat Penyampaian Materi Kecurangan Bagian dari Demokrasi

Sebetulnya, lanjut Kawendra, terlepas dari apa pun agenda atau kegiatan yang dihadiri oleh Nasikin, narasi kecurangan bagian dari demokrasi merupakan konteks yang dianggap miris.

Menurutnya, jika memang faktanya terjadi pengarahan seperti itu, maka hal tersebut menjadi pelajaran bersama bagi seluruh pihak, terutama elite politik untuk tidak mengambil langkah yang bertentangan dengan demokrasi.

"Kita bisa saksikan tadi, terlepas dia berkelit sebagai saksi seperti apa, tapi masyarakat bisa menilai itu," paparnya.

Baca juga: Penjelasan Saksi 01 soal Istilah Kecurangan Bagian dari Demokrasi

Sebelumnya, Nasikin mengaku sebagai salah satu pembicara dalam training of trainer atau pelatihan bagi saksi pemilu yang digelar TKN pada 20 dan 21 Februari 2019, di Jakarta.

Adapun, materi pelatihan yang disampaikan Nasikin pada saat itu menyebut soal istilah kecurangan bagian dari demokrasi.

"Materi ini mesti dipahami secara utuh. Kalau dilihat di slide berikutnya, itu sengaja mengagetkan untuk menarik perhatian peserta. Kecurangan itu niscaya, kami tidak tuduh siapa pun, tapi kami perlu mengantisipasinya," kata Nasikin.

Baca juga: Analogi Saksi soal Obat Batuk yang Mengundang Tawa di Gedung MK

Menurut Nasikin, berkaca pada pemilu sebelumnya, kecurangan hampir selalu terjadi pada setiap pemilu.

TKN tidak menuduh siapa pun melakukan kecurangan. Namun, pada pemilu 2019, kecurangan itu perlu diantisipasi oleh seluruh peserta pelatihan.

Nasikin membantah jika istilah itu mengajarkan agar peserta melakukan kecurangan.

Baca juga: Kuasa Hukum 02 Cecar Saksi 01 soal Pernyataan Ganjar Aparat Tak Perlu Netral

Pada persidangan saksi pemohon, Hairul Anas Suaidi, yang dihadirkan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyebut Wakil Ketua TKN, Moeldoko, menyampaikan materi soal kecurangan bagian dari demokrasi saat pelatihan saksi.

Hal itu kemudian diralat oleh Nasikin. Menurut Nasikin, materi itu disampaikan olehnya, bukan Moeldoko.

Kompas TV Saksi tim hukum Jokowi-Ma&#39;ruf, Anas Nashikin, meminta maaf kepada Majelis Hakim Konstitusi karena kurang lancar melafalkan huruf R. Akibatnya, dia kesulitan menyebut kata-kata yang mengandung huruf R dalam persidangan.<br /> #SengketaPilpres #GugatanPrabowo #SidangMK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com