Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim 02: Begitu Banyak Pertanyaan, Kami Diam Saja, Tak Pernah Interupsi...

Kompas.com - 21/06/2019, 12:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid, sempat berdebat dengan pengacara Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan dalam sidang sengketa hasil pilpres yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019).

Perdebatan itu terjadi ketika Irfan menginterupsi perkataan Luthfi.

Awalnya, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf tengah memberikan keterangan kepada Hakim Manahan Sitompul. Oleh Hakim, saksi dinilai memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Baca juga: Disebut Saksi 02 Jalan Menuju Juwangi Tak Beraspal, Ini Bantahan Pemkab Boyolali

Manahan lalu mengingatkan bahwa saksi telah disumpah untuk memberikan keterangan secara benar. Jika tidak, saksi bisa disebut memberikan keterangan palsu.

Setelahnya, Manahan memberikan waktu kepada Kuasa Hukum 02 untuk bertanya kepada saksi. Saat itulah, Luthfi mengulang peringatan Hakim kepada saksi supaya memberikan keterangan yang benar.

"Saudara saksi, jadi saudara sekali lagi sudah diingatkan tadi bahwa saudara disumpah ya. Pertanggungjawabannya itu bukan hanya di Majelis sini disaksikan oleh rakyat Indonesia, tapi pertanggungjawaban terhadap Allah," kata Luthfi.

Baca juga: Skors Shalat Jumat, Kuasa Hukum 02 Minta Saksi dari 01 Dikawal Petugas MK

Mewakili Tim Hukum 01, Ade Irfan Pulungan menginterupsi kepada Majelis Hakim. Namun, interupsi itu segera dijawab oleh Luthfi.

"Keberatan, Yang Mulia," ujar Irfan.

"Saya tidak interupsi ketika saudara berbicara. Tidak interupsi sama sekali," potong Luthfi.

Irfan tetap melanjutkan interupsinya dan menyebut bahwa pihaknya keberatan atas pernyataan Luthfi kepada saksi. Sebab, Luthfi dinilai mengulang peringatan Hakim perihal memberikan keterangan yang benar.

Baca juga: Tim Hukum 02 Protes Kesaksian soal Keakraban Saksi Paslon 01 dan 02 Saat Rapat Pleno KPU

"Karena hal tersebut telah diingatkan oleh Majelis Hakim," kata Irfan.

"Kami tidak pernah interupsi, pertanyaannya begitu banyak kami diam saja tidak pernah interupsi," tegas Luthfi.

Selanjutnya, Luthfi kembali berbicara kepada saksi, kali ini dengan memberikan pertanyaan.

Kompas TV Saksi tim hukum Jokowi-Ma&#39;ruf, Anas Nashikin, meminta maaf kepada Majelis Hakim Konstitusi karena kurang lancar melafalkan huruf R. Akibatnya, dia kesulitan menyebut kata-kata yang mengandung huruf R dalam persidangan.<br /> #SengketaPilpres #GugatanPrabowo #SidangMK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com