Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Klarifikasi Tuduhan kepada Moeldoko soal Kalimat Kecurangan Bagian dari Demokrasi

Kompas.com - 21/06/2019, 11:11 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anas Nasikin dihadirkan sebagai saksi oleh tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6/2019).

Nasikin membantah keterangan yang disampaikan Hairul Anas Suaidi, yang dihadirkan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam persidangan Rabu kemarin.

Saat itu, Anas menyebut Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, menyampaikan materi soal kecurangan bagian dari demokrasi saat pelatihan saksi-saksi menjelang pemungutan suara 17 April 2019 lalu.

Baca juga: Saksi 02 Ungkap Ada Materi Kecurangan Bagian dalam Demokrasi dalam Pelatihan Saksi TKN

Nasikin merupakan tenaga ahli Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI. Nasikin juga menjabat sebagai koordinator bidang pelatihan di Direktorat Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf.

Dalam acara pelatihan yang dihadiri Anas, Nasikin menjadi panitia sekaligus pemateri dalam training of trainer.

"Saya mau jelaskan yang sempat jadi isu hangat kemarin, karena itu sebenarnya materi saya. Saya jadi pembicara dan menyampaikan soal kecurangan bagian dari demokrasi," kata Nasikin.

Baca juga: Moeldoko Klarifikasi soal Materi Pelatihan TKN Kecurangan Bagian dari Demokrasi

Menurut Nasikin, Moeldoko memang menjadi salah satu pembicara dalam pelatihan saksi yang digelar pada 20 dan 21 Februari 2019 tersebut.

Namun, khusus mengenai materi kecurangan bagian dari pemilu, menurut Nasikin, materi itu bukan disampaikan oleh Moeldoko.

Materi tersebut disampaikan oleh Nasikin untuk memotivasi para peserta pelatihan saksi agar mewaspadai kecurangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com