JAKARTA, KOMPAS.com - Chandra Irawan, saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf yang mengikuti rapat pleno penetapan suara pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres.
Chandra bercerita bahwa tim saksi TKN dekat dengan saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam rapat pleno KPU.
"Satu hal mungkin yang saya akan cerita sedikit. Kami saksi 01 dan 02 waktu itu suasana sangat akrab dan kami saling lempar lelucon karena itu rapatnya sampai malam. Dan kita juga berbagi snack," ujar Chandra saat menjadi saksi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019).
Baca juga: Tim Hukum Jokowi-Maruf Hadirkan 2 Saksi dan 2 Ahli dalam Sidang MK
Chandra mengatakan tim saksi TKN 01 juga sering sholat berjamaah dengan tim saksi BPN 02. Bahkan setelah rapat pleno penghitungan suara selesai, kedua pihak saling berpelukan dan bersalaman.
Hal ini dia sampaikan pada akhir penjelasannya. Chandra sebelumnya telah menceritakan proses rekapitulasi suara dari tingkat TPS sampai KPU RI. Dia mengikuti rapat pleno rekapitulasi di tingkat nasional di KPU RI.
Chandra bercerita sejumlah saksi tidak setuju dengan hasil akhir rapat pleno tersebut. Salah satunya adalah saksi dari BPN 02.
Adapun dalam hasil rapat pleno tersebut, pasangan Jokowi-Ma'ruf diumumkan memiliki perolehan suara yang lebih besar dari Prabowo-Sandiaga.
"Tapi saksi 02 menyatakan tidak setuju hasil itu dan tidak tanda tangan. Saksi partai dari Gerindra juga tidak setuju. Saksi PAN tidak setuju, PKS tak setuju, dan kalau tidak salah Partai Berkarya (juga tidak setuju)," ujar Chandra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.