JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengantisipasi adanya calon pimpinan KPK yang terpapar paham radikal.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mendukung langkah pansel tersebut. Ia mengatakan, sudah selayaknya pimpinan KPK tidak terpapar ideologi diluar Pancasila.
"Itu memang selayaknya dilakukan supaya pimpinan lembaga negara itu (KPK), apalagi yang dilakukan seleksi secara terbuka, dia harus clear and clean dari paham ideologi lain di luar Pancasila," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Masinton juga mendukung, lembaga-lembaga lain yang ikut terlibat dalam menyeleksi calon-calon pimpinan KPK seperti, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Kejaksaan, KPK, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Pansel KPK Minta BNPT Cegah Calon Pimpinan Radikal
"Menurut saya, itu yang harus dilakukan supaya institusi negara itu tidak boleh tepapar ideologi di luar ideologi negara. Pansel juga memudahkan tugas presiden dan DPR dalam menyeleksi calon-calon pimpinan KPK," ujarnya.
Masinton mengatakan, pansel harus mencari calon-calon pimpinan yang mampu membawa perubahan pada kinerja KPK. Ia menilai, kinerja KPK selama 17 tahun terakhir cenderung monoton.
"Terus polanya, menindak menindak dan itu bahkan secara jumlah kasus korupsi yang ditangani, perkaranya yang seharusnya di atas 1 miliar, malah jauh di bawah 1 miliar," ujarnya.
Masinton mengatakan, pola kerja KPK mudah dibaca sehingga tidak memberikan dampak signifikan untuk sistem antikorupsi.
Baca juga: ICW Ingatkan Pansel Tetap Fokus Cari Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas
Ia mengatakan, KPK memiliki wewenang lebih untuk memonitoring dugaan tindakan korupsi dari pada lembaga lain. Oleh karena itu, seharusnya kinerja KPK bisa maksimal.
"Cuma itu tidak dimaksimalkan KPK, dia cuma menindak jadinya, kerja KPK jadi kebablasan, menindak, sampai menindak perkara recehan, sampai ada istilah OTT recehan," tutur dia.
Selanjutnya, Masinton mengatakan, saat ini masyarakat butuhkan pimpinan KPK memiliki keberanian dan dapat menata internal KPK serta merevitalisasi kembali Pemberantasan korupsi sesuai undang-undang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.