Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Novel Pernah Halangi OTT KPK

Kompas.com - 20/06/2019, 20:48 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menjalani pemeriksaan keduanya oleh pihak Polda Metro Jaya dan tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Kepada polisi dan TGPF, tim kuasa hukum Novel menyampaikan informasi adanya dugaan perwira polisi yang terlibat.

Hal itu disampaikan anggota tim kuasa hukum Novel, Arif Maulana yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Baca juga: Kata Polda Metro soal Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Novel Baswedan

"Tadi soal keterlibatan anggota kepolisian, ada pertanyaan yang diajukan oleh salah satu anggota tim kepada Mas Novel. Nah beliau (Novel) menyebutkan nama salah satu anggota kepolisian," tutur Arif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Menurut Arif, polisi tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sebuah kasus korupsi reklamasi yang melibatkan pengusaha.

"Dia berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," ucapnya.

Anggota kuasa hukum lainnya, Alghiffari Aqsa, menambahkan, informasi dugaan keterlibatan perwira polisi sendiri disampaikan oleh salah seorang anggota tim TGPF sekitar satu bulan lalu.

"Berkali-kali kita mengatakan ini ada keterlibatan anggota kepolisian, ada keterlibatan jenderal. Tapi baru bulan lalu ada konfirmasi dari salah satu anggota tim gabungan, bahwa kuat dugaan ada keterlibatan anggota kepolisian," imbuh Alghiffari.

Sementara itu, Novel Baswedan menuturkan, nama polisi yang dia sampaikan sebenarnya menjadi hal di luar penyelesaian kasus penyerangannya. Penyidik harusnya mengejar pelaku menggunakan bukti temuan di lapangan, bukan malah menggali darinya.

Apalagi, lanjutnya, tindak pidana yang dialami penyidik KPK tidak hanya menimpa satu orang saja dan terjadi lebih dari sekali hingga sekarang.

"Bahkan sebelum tim dibentuk, saya katakan lebih dari 10 penyerangan kepada orang-orang KPK. Bahkan saya pernah bilang, seandainya tim ini mau dengan serius mengatakan bahwa akan mengungkap penyerangan KPK, tentu itu hal yang bagus," tegas Novel.

"Tentu bukti-buktinya banyak dan memudahkan karena kami juga berharap serangan kepada orang-orang KPK berhenti dan tidak terus berjalan seperti sekarang ini," sambungnya.

Baca juga: KPK Sebut Pemeriksaan Novel Hanya Pengulangan, Tak Ada Hal Baru

Pada 11 April 2017, seusa shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.

Kompas TV Penyidik KPK, Novel Baswedan jalani pemeriksaan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya di KPK pada Kamis, 20 Juni 2019. KPK memfasilitasi penyidik Polda melakukan pemeriksaan pada Novel di gedung KPK terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Selain itu, Tim Kuasa Hukum Novel menduga adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus ini. #novelbaswedan #kpk #polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com