Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tentara Terpapar Radikalisme, Moeldoko Sebut "Kalau Tidak Bisa Diperbaiki, Buang ke Laut Saja..."

Kompas.com - 20/06/2019, 19:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko mempertanyakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang mengatakan bahwa tiga persen personel TNI terpapar ideologi radikalisme sekaligus tidak percaya ideologi Pancasila.

"Baru tadi saya baca (pernyataan Ryamizard). Saya akan konfirmasi dulu ya kepada beliau, dasarnya apa? Riset? Atau survei dari mana dan seterusnya," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Moeldoko cukup terkejut dengan angka itu. Sebab, jumlah itu menunjukkan angka yang banyak dan tentu mesti segera mendapatkan perhatian negara.

Baca juga: Menhan Prihatin Ada Prajurit TNI Terpapar Radikalisme

Ia melanjutkan, aturan di TNI cukup tegas apabila ada personel TNI yang melanggar aturan dan prinsip.

"Pada dasarnya, di TNI tegas. Kalau indikasinya sudah tidak bisa diperbaiki, ya buang ke laut," ujar Moeldoko.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (19/6/2019), Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut 3 persen anggota TNI terpapar radikalisme.

Ia mengungkapkan data ini dalam acara Halal Bihalal Mabes TNI yang dilangsungkan di GOR Ahmad Yani, Cilangkap, pada Rabu 19 Juni 2019.

Baca juga: Cegah Capim KPK Terpapar Radikalisme, Tim Pansel Akan Temui BIN dan BNPT

Awalnya, Ryamizard mengungkapkan keprihatinannya atas terkikisnya Pancasila di tengah masyarakat.

Ia kemudian menyebutkan persentase kelompok masyarakat yang tidak setuju dengan Pancasila.

Misalnya, sebanyak 23,3 persen pelajar SMA menyetujui jihad, 18,1 persen pegawai swasta tidak setuju Pancasila, 19,4 persen PNS juga demikian.

Angka mencengangkan juga terjadi pada institusi TNI.

"Dan kurang lebih 3 persen ada TNI yang terpengaruh (radikalisme) dan tidak setuju dengan ideologi Pancasila. Ini memprihatinkan sekali," ujar Ryamizard.

"Kenapa saya sampaikan ini? Mumpung kita kumpul di sini para sesepuh, ada yang lebih muda untuk bersama-sama bagaimana mengatasi ini agar Indonesia ke depan tetap seperti sekarang," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com