JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Luhut Pangaribuan mengatakan belum ada keputusan berapa banyak saksi yang mereka hadirkan dalam sidang sengketa pilpres, besok. Namun, Luhut memperkirakan jumlahnya tidak akan mencapai 15 orang.
"Mungkin saksi tidak akan sebanyak 15 orang karena tidak ada lagi yang harus dibuktikan, 15 orang akan mubazir dan akan diulang-ulang," ujar Luhut di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019).
Baca juga: BPN Sebut Beberapa Fakta Belum Tersampaikan lantaran Saksi Gugup
Luhut mengatakan, saksinya besok akan fokus mengomentari tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
Adapun, nama-nama orang yang akan menjadi saksi sudah ada. Namun tim hukum 01 masih menyeleksi agar bisa menghadirkan yang paling dibutuhkan.
"Karena sebenarnya yang menjawab itu kan KPU bukan pihak terkait tapi untuk menyakinkan perlu juga. Walaupun kami melihat sudah tidak ada lagi yang bolong, gelap, dan semua sudah terang benderang," kata dia.
Baca juga: Soal Tuduhan Prabowo-Sandi dalam Sidang MK, Begini Jawaban Jokowi
Majelis Hakim membatasi jumlah saksi dan ahli yang dibawa pemohon, termohon, dan pihak terkait dalam sengketa pilpres 2019.
Jumlahnya hanya 15 orang saksi dan 2 ahli. Besok, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang lanjutan sengketa pilpres dengan agenda mendengar saksi dan ahli pihak termohon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.