Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Robert Na Endi Jaweng
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)

Ke Mana Peran Partisipasi dalam Legislasi?

Kompas.com - 20/06/2019, 19:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Salah satu faktor penyebabnya akibat kepentingan (interest) yang berlebihan dari pembuat kebijakan. Setiap kali kepentingan para pembuat kebijakan lebih mengedepan, setiap kali pula publik harus menjadi pihak yang dikebelakangkan dalam proses legislasi.

Sebagai contoh, hal-hal terkait hak, tugas, dan kewenangan anggota DPR/DPRD saat pembahasan RUU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) pada awal 2018 adalah materi yang cenderung sulit diakses secara luas pada awalnya dan kemudian mencuat sebagai kontroversi di hadapan publik yang merasakan adanya perlakuan (terlalu) istimewa kepada para wakil rakyat tersebut.

Proses advokasi dari kelompok masyarakat sipil tidak pernah berjalan mulus, bahkan hingga saat-saat terakhir menjelang pengesahannya.

Dalam kasus seperti itu, acapkali pengujian peraturan perundang-undangan ke Mahkamah Konstitusi dan/atau Mahkamah Agung menjadi jalan akhir yang harus ditempuh oleh para pemangku kepentingan yang merasa dirugikan.

Contoh terkini, polemik mengenai draf RUU Pemusikan memperlihatkan bagaimana sebuah draf RUU justru ditolak (mayoritas) musikus sendiri.

Sebagai pemangku kepentingan utama atas aturan tersebut, para musikus bukan saja tidak terwakili aspirasinya, tetapi bahkan merasa menilai RUU tersebut berpotensi merugikan mereka.

Alhasil, para musikus secara masif mengadvokasi agar draf RUU tersebut dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional.

Ruang yang hilang

Berbagai alasan biasa dimunculkan oleh pembuat kebijakan terkait pengabaian partisipasi publik tersebut. Misalnya, pembuat kebijakan mencoba menekan munculnya alternatif-alternatif berikut tata nilai yang harus dipertimbangkan dalam sebuah kebijakan.

Mengakomodasi berbagai kepentingan bukanlah pekerjaan mudah dan tentu butuh waktu. Untuk mengakali hal demikian, yang kerap terjadi kemudian adalah kehadiran partisipasi semu (atau bahkan palsu), yakni manakala masukan dari segelintir kelompok masyarakat dijadikan justifikasi bahwa proses legislasi telah membukakan ruang untuk partisipasi masyarakat.

Partisipasi pun hanya dipatuhi sekadar sebagai perangkat-prosedural, dengan mengabaikan perannya sebagai perangkat antisipasi dinamika sosial.

Ketika partisipasi publik absen dalam proses legislasi, hampir bisa dipastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan berisiko tidak akan efektif saat implementasi di lapangan.

Sebuah kebijakan cenderung lebih sulit dipahami oleh publik secara luas. Munculnya protes penolakan bisa mengindikasikan hilangnya ruang partisipasi saat proses legislasi.

Salah satu contohnya adalah penelitian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) terkait regulasi daerah tentang kawasan tanpa rokok (KTR) dan batasan iklan tembakau.

Penelitian ini menemukan beberapa permasalahan krusial, di antaranya kon?ik dengan peraturan lebih tinggi, norma yang inkonsisten, serta klausul yang multitafsir.

KPPOD juga mendapati sejumlah ketentuan yang melanggar regulasi nasional serta bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com