Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU kepada Pengacara 02: Tanya Saksi Anda, Bos...

Kompas.com - 20/06/2019, 16:33 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari terlibat perdebatan kecil dengan tim hukum Prabowo-Sandiaga saat sedang membandingkan amplop yang ditemukan saksi 02.

Amplop yang dimaksud dibawa oleh saksi 02, Beti Kristiana, dalam sidang Rabu (19/6/2019) kemarin.

KPU membawa amplop serupa untuk dibandingkan dengan amplop yang dibawa Beti.

Baca juga: Saksi Prabowo-Sandiaga Mengaku Lihat Tumpukan Sampah Berupa Amplop Formulir C1

Hasyim menjelaskan amplop yang dibawa Beti tidak terdapat bekas lem.

Hakim Konstitusi Saldi Isra pun meminta tim hukum Prabowo-Sandiaga memeriksa.

"Ada bekas lemnya tidak?" kata Saldi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019).

"Sudah kering ini," jawab tim hukum 02.

Baca juga: KPU Temukan Keanehan pada Bukti Amplop yang Dibawa Saksi di MK

Saldi kemudian mengatakan kertas yang sudah dilem biasanya akan robek jika dibuka.

Komisioner KPU Hasyim pun mengatakan itu artinya amplop tersebut tidak pernah dipakai sebelumnya.

"Tapi kalau belum pernah digunakan, bagaimana bisa ada di sana?" tanya tim hukum 02.

Dengan suara yang tidak terlalu keras, Hasyim meminta tim hukum 02 bertanya langsung kepada Beti.

"Tanya saksi Anda, bos," kata Hasyim.

Baca juga: KPU: Amplop yang Dibawa Saksi 02 Tak Pernah Dipakai karena Tak Ada Bekas Lem

Tim hukum 02 menilai keterangan Hasyim bahwa amplop tidak pernah digunakan janggal. Sebab Beti menemukan hampir 4 karung amplop semacam itu di halaman kantor kecamatan di Boyolali.

Jika tidak pernah digunakan, seharusnya tidak ditemukan hingga 4 karung.

Hasyim meminta izin kepada Majelis Hakim untuk menjawab pertanyaan itu. Setelah diizinkan, dia menyampaikan argumennya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com