JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy alias Rommy membagikan salinan surat kepada awak media soal keluhan dari para tersangka yang ditahan di Rutan Cabang KPK.
Surat itu diberikan saat keluar dari mobil tahanan KPK sebelum masuk ke gedung KPK.
"Ini surat yang disampaikan teman-teman penghuni rutan ya, ada dua nih, ada tiga rangkap silakan dibagi saja, yang satu tanggal 29 Januari 2019 yang satu 6 Januari 2019. Beberapa dulu yang saya sampaikan sebenarnya berasal dari mereka, jadi saya hanya menyuarakan saja," kata Rommy di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Mantan Ketua Umum PPP itu sebelumnya juga pernah mengeluh soal air dispenser yang berada di Rutan KPK.
Rommy juga menyatakan bahwa keluhan dari penghuni Rutan Cabang KPK itu juga sudah disampaikan kepada pihak Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang pada Kamis ini, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Cabang KPK.
"Tadi juga dari Ditjen PAS ada yang datang dan sudah kita sampaikan juga, moga-moga segera ada tindak lanjut karena itu surat sejak tanggal 29 Januari dan 6 Januari," paparnya.
Pada surat tertanggal 6 Januari 2019 tertulis perihal soal pemberlakuan pemborgolan pada waktu akan melaksanakan ibadah dan kegiatan lainnya.
Isi surat tersebut, yakni:
1. Tahanan keberatan soal perlakukan pemborgolan pada waktu Shalat Jumat.
2. Pelarangan melaksanakan kegiatan ibadah kebaktian bagi warga beragama Nasrani.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan