JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna mengutip kalimat pepatah dalam sidang sengketa pilpres yang digelar Kamis (20/6/2019).
Kalimat ini ia lontarkan ketika melakukan tanya jawab dengan ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo.
Awalnya, Palguna bertanya kepada Marsudi mengenai kemungkinan Situng disusupi pihak luar.
"Bisa nggak (Situng) itu disusup-susupi walaupun tadi Pak Luhut (Luhut Pangribuan, Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf) udah nanya itu. Nggak bisa disusup-susupi dari luar nggak kalau orang masuk ke situ?" Tanya Palguna di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Baca juga: Dicecar Pertanyaan Seputar Audit Situng, Ahli Jawab Bukan Wewenang Saya
"Saya ini bukan intel Yang Mulia, jadi nggak tahu," jawab Marsudi.
Palguna lalu meralat pertanyaannya, "Nggak, secara teknologi?"
"Bisa saja (Situng disusupi), tapi orangnya harus masuk ke sana. Jadi orang bertamu ke KPU bisa saja kan mungkin temannya Pak Ketua terus masuk-masuk ruangan bisa saja," jawab Marsudi.
Jawaban Marsudi itu lantas disambut oleh Palguna menggunakan kalimat pepatah.
"Kira-kira seperti pepatah lama lah, jadi Tembok Cina itu begitu kuatnya tidak mungkin diruntuhkan kecuali dengan menyuap penjaganya," katanya.