Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hakim Palguna Mengutip Pepatah dalam Sidang di MK

Kompas.com - 20/06/2019, 15:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna mengutip kalimat pepatah dalam sidang sengketa pilpres yang digelar Kamis (20/6/2019).

Kalimat ini ia lontarkan ketika melakukan tanya jawab dengan ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo.

Awalnya, Palguna bertanya kepada Marsudi mengenai kemungkinan Situng disusupi pihak luar.

"Bisa nggak (Situng) itu disusup-susupi walaupun tadi Pak Luhut (Luhut Pangribuan, Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf) udah nanya itu. Nggak bisa disusup-susupi dari luar nggak kalau orang masuk ke situ?" Tanya Palguna di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Baca juga: Dicecar Pertanyaan Seputar Audit Situng, Ahli Jawab Bukan Wewenang Saya

"Saya ini bukan intel Yang Mulia, jadi nggak tahu," jawab Marsudi.

Palguna lalu meralat pertanyaannya, "Nggak, secara teknologi?"

"Bisa saja (Situng disusupi), tapi orangnya harus masuk ke sana. Jadi orang bertamu ke KPU bisa saja kan mungkin temannya Pak Ketua terus masuk-masuk ruangan bisa saja," jawab Marsudi.

Jawaban Marsudi itu lantas disambut oleh Palguna menggunakan kalimat pepatah.

"Kira-kira seperti pepatah lama lah, jadi Tembok Cina itu begitu kuatnya tidak mungkin diruntuhkan kecuali dengan menyuap penjaganya," katanya.

Kompas TV Sembilan Hakim MK mengadili sengketa Hasil Pilpres 2019. Ketegasan mereka menjadi sorotan utama dalam sidang. Mereka bukan hanya tegas, tapi juga terkesan galak pada semua pihak terkait. Simak pernyataan-pernyataan tegas dari Hakim MK berikut ini. #sidangMK #sidangsengketahasilpilpres #pilpres2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com