JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak ada penggelembungan data kependudukan yang telah diserahkan Kemendagri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kebutuhan Pemilu 2019.
Ia mengatakan, data kependudukan yang diserahkan kepada KPU pada Desember 2017 selalu diperbaiki.
"Jadi kalau sampai ada penggelembungan, saya kira, saya pahami itu tidak ada," kata Tjahjo saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Baca juga: Ngototnya Saksi Prabowo-Sandi soal NIK Siluman...
Tjahjo mengatakan, jika ada kesalahan satu atau dua dalam daftar pemilih tetap (DPT), hal itu wajar. Namun, menurut dia, DPT siluman tidak ada.
"Tapi saya kira secara prinsip enggak ada data siluman. Itu enggak ada yang kami pahami. Penggandaan juga enggak," ucap Tjahjo.
Sebelumnya, Agus Muhammad Maksum menjadi saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Baca juga: Mendagri: Tidak Ada Data Siluman, Tidak Ada Penggandaan
Agus mempersoalkan 17,5 juta pemilih dalam DPT yang bermasalah. Menurut Agus, ada ketidakwajaran data pemilih dalam jumlah tersebut.
"Ada 17,5 juta NIK palsu, di mana tanggal lahir tidak wajar," ujar Agus.
Menurut Agus, dari 17,5 juta pemilih, terdapat 9,8 juta pemilih yang tanggal lahirnya sama, yakni pada 1 Juli.
Kemudian ada 5,3 juta pemilih yang lahir pada 31 Desember. Selain itu, ada 2,3 juta pemilih yang lahir pada 1 Januari.
"Itu tidak wajar karena yang lahir 1 Juli itu ada 20 kali lipat dari data normal," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.