Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum KPU: Pukulan Kosong Tak Perlu Dibalas...

Kompas.com - 20/06/2019, 14:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak hadirkan saksi fakta dalam sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).

KPU hanya menghadirkan seorang saksi ahli, serta keterangan seorang ahli lainnya melalui tulisan yang diserahkan ke MK.

Menurut Tim Hukum KPU Ali Nurdin, ahli yang dihadirkan pihaknya dalam persidangan dimaksudkan untuk mengimbangi keterangan ahli yang dihadirkan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi pada persidangan sebelumnya.

Baca juga: Ahli KPU: Situng Tak Untungkan Salah Satu Paslon

 

Untuk keterangan saksi yang tidak relevan, KPU memilih untuk tak meladeni.

"Siapa ahli yang kemarin diajukan ya kira-kira itu yang kita tanggapi. Jadi kita akan melihat, lawan mengajukan apa ya kita imbangi," kata Ali di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis.

"Bagi yang kira-kira pukulannya kosong ya nggak perlu dibalas," sambungnya.

Ahli yang dihadirkan oleh KPU merupakan seorang profesor bidang IT yang juga arsitek IT KPU bernama Marsudi Wahyu Kisworo.

Baca juga: Saksi Ahli KPU Sebut Tidak Ada Pengurangan Suara Paslon 02 di Situng

Saksi tersebut dihadirkan lantaran dalam persidangan sebelumnya, Tim Hukum Prabowo menghadirkan dua orang ahli yang banyak memberikan keterangan mengenai Situng.

"Kita hadirkan (ahli) karena memang dari pihak pemohon kemarin mengajukan dua orang ahli IT," ujar Ali.

Berbeda dengan pihak pemohon, dalam persidangan yang digelar Rabu (19/6/2019) hingga Kamis (20/6/2019) dini hari, Tim Hukum paslon 02 Prabowo-Sandi itu mengajukan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli.

Kompas TV Sidang ketiga perselisihan hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung sejak Rabu (19/6) pukul 09.00 pagi hingga Kamis (20/6) pukul 05.00 pagi. Agendanya mendengarkan 14 saksi dan 2 ahli. #SengketaPilpres #GugatanPrabowo #SidangMK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com